INHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Paripuna ke-7 Masa Persidangan II tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Indragiri Hilir, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (26/06/2023) Malam.
Rapat Paripurna ke-7, Agendakan Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Inhil
DPRD Inhil Taja Paripurna ke-6 Tahun 2023, Agendakan Penyampaian 6 Ranperda
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan ini, juga turut dihadiri oleh, Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidy Ismail, S.Sos,M.Si, Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil ini membahas :
1. Pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang :
- Bangunan Gedung
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pembinaan, pengawasan dan Penindakan ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat
- Badan Usaha Milik Desa
- Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
2. Pendapat Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Tentang:
- Penyelenggaraan Bantuan Hukum
- Penyelenggaraan Pesantren
- Pemajuan Kebudayaan Melayu.