dua_kawanan_perampok_di_teluk_air_berhasil_diringkus
Ilustrasi perampok yang diringkus

Kundur News – KARIMUN – Jajaran Polsek Urban Tanjungbalai kembali menangkap dua pelaku perampokan yang terjadi pada 18 Maret lalu di Kelurahan Teluk Air Kecamatan Karimun, Jamalidin alias Jamal (39) dan Firmandani alias Dani (21). Mereka berusaha kabur ke negara tetangga Malaysia namun naasnya tertangkap oleh Polisi pada Jumat malam (30/3) sekira pukul 22.30 WIB di pelabuhan Leho Kecamatan Tebing.

Kapolsek Urban Tanjungbalai, AKP Lulik Febyantara mengatakan, saat kedua pelaku berusaha menyeberangi lautan dan akan kabur ke Malaysia melalui jalur illegal, saat itu lah jajaran Polsek Urban Tanjungbalai langsung menangkap kedua pelaku yang memang dalam pengejaran.

“Keduanya sudah dua minggu sebagai DPO yang ternyata bersembunyi dirumah temannya di Sungai Raya Kecamatan Meral. Saat diamankan di Leho, dari pinggang sebelah kiri kedua pelaku ditemukan dua bilah badik yang sempat digunakan saat melakukan aksi perampokan,” kata Lulik saat menggelar ekspose di Mapolsek Urban Tanjungbalai, Senin (3/4/2017).

Menurut Lulik, Satu dari keduanya didapati sebagai residivis yang sempat mendekam di sel tahanan negara Malaysia selama 14 tahun, namun setelah keluar dari penjara kembali berulah di Kelurahan Teluk Air Kecamatan Karimun. Saat peristiwa perampokan pada malam itu, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Raja Edu Ahmad Alias Edy, yang lebih dulu telah diamuk massa sehingga mengakibatkan dua tulang rusuk sebelah kirinya patah.

Edy akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis dan sampai saat ini satu dari empat pelaku yang pertama kali tertangkap itu masih dirawat, tentunya tetap dalam pengawasan aparat kepolisian. Edy pun di diagnosa mengidap penyakit TBC akut.

Berkat keterangan Edy, beberapa jam kemudian seorang rekannya bernama Zulkepli (39) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya tertangkap saat akan menyeberangi laut menuju Kecamatan Moro dengan menyewa bot pancung. Zulkepli sendiri tertangkap di Pelabuhan KPK. Ia merupakan otak pelaku perampokan berdarah tersebut. Pasalnya dari ponselnya melakukan perekrutan untuk melakukan tindakan perampokan di kediaman Isnah selaku korban perampokan.

Dari peristiwa itu, anak Isnah bernama M Rian terkena luka tusuk senjata tajam pada punggung sebelah kanan saat melakukan perlawanan atas perampokan tersebut dan berniat membantu sang ibu.

Dengan demikian, seluruh pelaku perampokan yang berjumlah empat orang berhasil diamankan. Kesemuanya diancam dengan hukuman penjara diatas lima tahun.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah satu unit sepda motor Yamaha Xeon warna putih hitam dengan nomor polisi BP 5034 KK, satu tas tenteng warna hitam, sebilah pisau dapur berbahan stainlis, satu amplop putih berisi kertas koran, dua pisau belati dan tiga unit ponsel.*

Previous articleWakil Bupati Karimun Anuar Hasyim Tutup Turnamen Sepak Bola Durai Terbuka
Next articleSamsung Galaxy S8 Plus, Meluncur Pada April 2017 ini