Personil Polsek Tanjungbalai Karimun memasangkan masker kepada warga dalam program perumahan tangguh seligi, Rabu (8/7)

KARIMUN – Dua perumahan ditetapkan Polsek Tanjungbalai Karimun sebagai perumahan tangguh seligi role model, yang berada di wilayah Kecamatan Karimun Rabu (8/7).

Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, tujuan dari perumahan tangguh seligi dibuat, adalah untuk mencegah penularan Covid 19.

“Lebih baik mencegah dari pada pengobati, makanya perlu dibuat perumahan tangguh seligi ini. Agar warga setempat dapat lebih mematuhi aturan protokol kesehatan, bahkan untuk warga yang datang pun diberlakukan juga jika tidak mengenakan masker harus pulang ambil masker baru datang lagi,” ungkap Budi.

Adapun dua perumahan tangguh yang dimaksud adalah Perumahan Bukit Indah Karimun di Kelurahan Lubuk Semut, dan Perumahan Danau Indah di Sungai Lakam Timur.

Beberapa kebutuhan dalam menetapkan perumahan tangguh antara lain yakni, menyiapkan thermogun, tempat cuci tangan dilengkapi sabun, serta menyiapkan petugas yang mengecek setiap warga yang datang atau ke wilayah perumahan. Tanpa terkecuali penghuni perumahan maupun orang luar.

Diharapkan, agar perumahan tangguh seligi dapat menjadi contoh bagi perumahan atau pemukiman lainnya di Kabupaten Karimun.

“Harapan kami agar ini dapat dicontoh oleh masyarakat di kelurahan atau pemukiman lain. Sehingga langkah antisipasi dalam pencegahan covid 19 dapat berlangsung tanpa hambatan,” pungkasnya.(*)

Previous articlePemkab Karimun Canangkan 9 Masjid Tangguh
Next article5 Orang Tersangka Perdagangan Orang Berhasil Diamankan