Tokoh Masyarakat, M Amin S
Tokoh Masyarakat, M Amin S

Karimun – Salah satu tokoh masyarakat Moro asal desa Tanjung Pelanduk, M Amin S, meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dugaan penyalahgunaan keuangan desa baik bersumber dari DD maupun ADD, dari tahun anggaran 2017 hingga 2020.

“Kita tau permasalahan ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, dan kita yakin dan percaya pihak Cabjari Moro dapat segera mengungkapnya. Walau demikian masyarakat tentu saja ingin mendengar kepastian hukum terhadap hal tersebut,” ungkap M Amin kepada Kundur News di Tanjungbalai Karimun Rabu (02/12/2020).

M Amin sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Moro yang cepat tanggap atas keluhan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan di desa Tanjung Planduk.

“Kita sangat apresiasi pihak Cabjari Moro yang cepat tanggap atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di desa Tanjung Pelanduk, apalagi sudah ada pengakuan langsung dari oknum terduga. Dengan demikian semoga saja kedepannya keuangan desa dapat dikelola sebagaimana mestinya,” kata M Amin.

Melalui sambungan selurer, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Moro, Andi Akbar, mengatakan, penyelidikan dugaan penyalahgunaan keuangan desa Tanjung Pelanduk saat ini sedang berjalan.

“Pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa saat ini sedang proses,” ujarnya singkat.

BACA: Mengejutkan, Seorang Sekdes Di Moro Akui Lakukan Korupsi Dana Desa

Disinyalir ada sejumlah temuan penyalahgunaan keuangan desa di desa Tanjung Pelanduk, Kecamatan Moro, Kabupeten Karimun. Dugaan itu ditemukan langsung oleh masyarakat setempat beberapa bulan yang lalu. Menurutnya, terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam sejumlah kegiatan pembangunan sehingga hal tersebut dilaporkan.*

Previous articleHUT Polairud Ke-70 Dilaksanakan Secara Virtual
Next articleSinergitas Bhabinkamtibkas Bersama Babinsa Di Kepulauan Anambas Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19