Kundur News – Pemerintah telah mengembalikan status WNI mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar. Pengukuhan itu terjadi setelah Kemenkum HAM mengeluarkan surat keputusan. Hal ini dilakukan karena Arcandra tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.
Dikutip dari lamanmerdeka.com, Arcandra kembali menjadi WNI, muncul isu Arcandra akan kembali ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri ESDM. Anggota Komisi III Ruhut Sitompul mengaku mendukung Arcandra untuk duduk kembali menjadi Menteri ESDM.
Ruhut mengibaratkan jika dirinya adalah seorang presiden, maka akan langsung memilih Arcandra lagi menjadi pimpinan di Kementerian ESDM. Dia menilai Arcandra adalah orang hebat di bidang energi dan sumber daya mineral, sehingga Indonesia sangat membutuhkan orang sepertinya.
“Setelah masalahnya selesai, dia akan aku angkat kembali. Kenapa? Dia salah satu manusia langka, orang hebat. Dia punya hak paten yang diakui dunia. Dia mau mengabdi ke negara kita cuma tersandung karena dia enggak mengerti,” kata Ruhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
“Ada pro dan kontra, saya orang yang pro. Yang kontra, kita saling hormati. Tapi ini hak prerogatif presiden,” sambungnya.
Selain itu, Ruhut melihat selama 20 hari menjabat di ESDM, Arcandra telah melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya adalah pemangkasan anggaran yang dinilai sebagai pemborosan dan tidak efektif.
“Memangkas semua apa yang dilakukan SDM selama ini sampai triliunan rupiah. Enggak main-main iritnya. Sementara Jokowi ingin penghematan di semua bidang,” tegasnya. *