Natuna – Dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna Seluruh fraksi telah menyatakan setuju atas keenam Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019. Enam Ranperda yang disetujui, yaitu: 1. Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik. 2. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. 3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah. 4. Ranperda tentang Barang Milik Daerah. 5. Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. 6. Ranperda tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017. Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Natuna yang telah memberi dukungan terhadap pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah, para fraksi meminta untuk dapat focus pada strategi baru yang lebih kreatif dan inovatif, karena selama ini income hanya bersumber pada pajak dan retribusi.,. Di penghujung acara Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, menyampaikan bahwa Ranperda yang diajukan akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau guna dievaluasi sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, untuk segera dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna. Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, beserta sejumlah FKPD, Para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda beserta undangan.

Natuna – Dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna Seluruh fraksi telah menyatakan setuju atas keenam Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019.

Enam Ranperda yang disetujui, yaitu:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik.
  2. Ranperda tentang Kawasan Bebas Rokok.
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah.
  4. Ranperda tentang Barang Milik Daerah.
  5. Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
  6. Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Natuna yang telah memberi dukungan terhadap pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah, para fraksi meminta untuk dapat fokus pada strategi baru yang lebih kreatif dan inovatif, karena selama ini income hanya bersumber pada pajak dan retribusi.,.

Dipenghujung acara Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, menyampaikan bahwa Ranperda yang diajukan akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau, agar dapat dievaluasi sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, sehingga dapat dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna.

Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, menandatangani persetujuan tersebut, yang juga disaksikan oleh sejumlah FKPD, Para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda beserta undangan.

Previous articleDPC Patron Karimun Gelar Tatap Muka Dihadiri Ketum DPP Abdul Salam, Patron Garda Terdepan Pembangunan di Indonesia
Next articlePenyerahan Rancangan KUAPPAS Tahun Anggran 2019 Ke DPRD Anambas