fadli-zon-tak-setuju-kpk-buka-kantor-cabang-karena-beratkan-apbn

 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang sudah kuat sehingga tidak perlu membuka kantor cabang di kota lain. Sebab, pembukaan cabang lain hanya akan memberatkan APBN.

“Jangan membebani APBN kita,” kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12). Sebelumnya, KPK berencana membuka kantor cabang di Sumatera pada 2015.

Anak buah Prabowo Subianto ini menjelaskan, sejarah pembentukan KPK adalah karena publik menganggap lemahnya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan.

“Institusi induk seperti Kepolisian harus diperkuat. KPK adalah lembaga ad hoc yang sudah diperkuat. Sampai kapan kita terus menerus bergantung pada KPK. Selama ini kan tugas Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang berantas korupsi,” jelasnya.

Bila KPK sudah kuat, lanjut Fadli, sekarang sudah seharusnya Polri dan Kejaksaan yang diperkuat. Bukan malah memperkuat KPK yang sebetulnya sudah kuat.

“Kalau kaya gitu akan terjadi overlap. KPK yang sekarang sudah cukup kuat. Perlu dipikirkan kembali untuk membuka kembali, ada input dan output,” terangnya.

“Itu suatu hal pemikiran yang terbalik. Kalau yang kinerja kepolisian kurang bagus. Maka kita harus perbaiki institusi itu,” imbuhnya.

Lebih jauh, tambah Fadli, soal anggaran yang akan dipergunakan untuk pengembangan kantor cabang KPK ini, akan dibahas terlebih dahulu di DPR, khususnya Komisi III yang membidangi hukum dan bermitra dengan KPK.

“Pasti kita akan bahas itu di komisi III. Kita akan lihat nanti kalau memberatkan APBN tapi kerjanya sama lebih baik gunakan yang ada. Apalagi, BUMN juga mau jual gedung juga,” tandasnya. (merdeka.com)http://www.merdeka.com/peristiwa/fadli-zon-tak-setuju-kpk-buka-kantor-cabang-karena-beratkan-apbn.html

Previous articleMelancong ke satu-satunya klenteng di Sumatera Barat
Next articleTips Tanam Benang