Inhil – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar deklarasi Stop Buang air Besar Sembarangan (SBS), Open Defecation Free/ODF, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menuju pembangunan yang berwawasan kesehatan, di aula Kantor Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa (27/9/22).

Plt Camat Tembilahan Hulu Umar Hamdy dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan terima kasih kepada Desa Sungai Intan yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Ber-STBM/ODF.

“Pernyataan sikap dan Ikrar telah diucapkan dihadapan kita semua dan tentu sebagai janji kepada tuhan yang akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat. Saya heran kok janji yang berat ini, diucapkan dengan semangat oleh pak Kades Sungai Intan bersama RT-RW nya. Rupanya saya dapati fakta, bahwa Desa Sungai Intan telah siap. Sebelum Deklarasi ini, Sungai Intan realisasi untuk jamban keluarganya telah sesuai dengan syarat yang ditentukan, boleh dikatakan seratus persen telah terpenuhi,” ujarnya.

Umar Hamdy yang saat ini juga menjabat sebagai Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir-Riau itu menambahkan bahwa, kedepan capaian ini dipertahankan bahkan ditingkatkan, tidak hanya untuk Desa Sungai Intan, tapi juga untuk Desa Kelurahan Se-Kecamatan Tembilahan Hulu.

“Kiranya masyarakatnya tidak lagi buang air besar sembarangan atau membuat jamban ditepi parit dan Sungai,dengan merujuk pada Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” himbaunya.

Sementara itu, Kadinkes Inhil Rahmi Indrasuri melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Kesehatan Bustamin mengucapkan selamat kepada seluruh perangkat dan masyarakat desa yang melaksanakan deklarasi SBS karena telah meyakini bahwa, SBS sangat berperan dalam mewujudkan masyarakat terbebas dari penyakit menular yang menyerang saluran pencernaan seperti diare, typus, dan penyakit menular berbasis lingkungan lainnya yang sangat merugikan bagi kelangsungan kehidupan semua orang.

“Beberapa studi yang dilakukan oleh lembaga kesehatan nasional dan internasional, bahwa perilaku SBS telah dapat menurunkan kesakitan di kalangan masyarakat, dan apabila diikuti dengan perilaku akses masyarakat kepada penyediaan air bersih dan sanitasi layak lainnya serta didorong oleh kesadaran masyarakat untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tukasnya.

Lebih lanjut kata Bustamin, disadari bahwa, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk dapat berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan salah satu upaya yang penting dilakukan untuk menaungi angka kesakitan diare dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan lainnya. Untuk itu pemerintah merubah pendekatan pembangunan sanitasi nasional dari pendekatan sektoral dengan penyediaan subsidi perangkat keras yang selama ini tidak memberi daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses sanitasi menjadi kedekatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

STBM menekan pada 5 pilar perubahan perilaku yang higienis meliputi.
1. Tidak buang air besar sembarangan.
2. Mencuci tangan pakai sabun.
3. Mengelola air minum dan makanan yang aman.
4. Mengelola sampah dengan benar.
5. Mengelola limbah cair rumah tangga yang aman.

“Sejak tahun 2018 dalam pembangunan Sanitasi pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan STBM sebagai upaya percepatan perilaku masyarakat dan penyediaan layanan Sanitasi yang memenuhi standar kesehatan. STBM sebagai upaya percepatan perilaku masyarakat dan penyediaan layanan sanitasi yang memenuhi standar kesehatan,” jelasnya.

Selanjutnya, STBM bukan proyek tapi merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan Sanitasi melalui pemberdayaan dan karakter dan metode spesifik. Berbagai inovasi telah dilakukan dan berhasil melahirkan champion dari Desa hingga pusat yang mampu mendorong berbagai perubahan menuju status bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan. Melaksanakan 5 pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari maka berarti juga mengendalikan faktor risiko pencemaran terhadap sumber air.

“Deklarasi ODP merupakan momen berbagi tantangan dan menguatkan komitmen meningkatkan tekad dan semangat kita semua untuk lebih memberi makna pada kita semua akan pentingnya kesehatan. Semangat melayani, semangat menggerakkan semangat untuk mampu menangkap aspirasi masyarakat semangat mendirikan dan memberdayakan dalam pencapaian derajat kesehatan harus menjadi konsep pembangunan nasional kita,” tukasnya.

Selain itu, Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Effendi mengatakan bahwa, sosialisasi kesadaran masyarakat untuk SBS ini, tidak serta merta berlangsung. Namun berproses bertahun-tahun.

“Kita lakukan cukup masif, tidak hanya oleh pemerintah Desa, namun juga melibatkan, Babinsa, Babinkamtibmas kita, KPM Kesehatan dan tokoh -tokoh Agama, dan tokoh masyarakat kita. Perlahan masyarakat kita mulai merubah kebiasaan. Dari yang tadinya tidak punya jamban, akhirnya punya,dari yang tadinya membuat jamban ditepi sungai.

“Memindahkan jambannya kelokasi yang memang boleh untuk membuat jamban atau WC.Untuk percepatan jamban ini,kita memiliki program arisan jamban antar warga kita.Berjalan dari tahun 2017 .dan Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan sertifikat STBM dari Pemkab Inhil melalui Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hadir dalam Deklarasi ini, Kadis Kesehatan yang diwakili Kabid sumber daya kesehatan Bustamin, PLT Camat Tembilahan Hulu Umar Hamdy, Kepala UPT. Puskesmas Tembilahan Hulu, Lurah Tembilahan Barat, Lurah Tembilahan Hulu, Kades Sungai Intan, Sialang Panjang, Pulau Palas dan Kades Pekan Kamis. Dalam acara Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF yang digelar di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan ini, juga tampak hadir, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sungai Intan, Ketua BPD, LPM, Sekdes, perangkat Desa serta RT RW, para Kepala Dusun dan KPM Kesehatan.*

Previous articleM. Arsyad Mengaku Siap Berkompetisi di Ajang Pemilihan Ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) Periode 2022 – 2025
Next articleOperasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker Muatan Solar Ilegal