Inhil – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. M. Wardan, MP menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil tentang kerjasama bidang perdata dan tata usaha Negara dan legal drafting di Aula Lantai 5 Kantor Bupati, Selasa (09/11/2021).

Selain penandatangan perjanjian kerjasama antara PT Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan dengan Kejari Inhil, juga dilaksanakan serah terima bantuan (CSR) program kemitraan dari PT Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil berupa pembuatan dan pengadaan barang aplikasi digital arsip Kantor Kejari Inhil, dan bedah rumah tidak layak huni Kodim 0314/Inhil.

Sementara itu, Bupati HM Wardan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan yang telah memberikan bantuan-bantuan CSR tersebut. Ucapnya

Lebih lanjut, Bupati HM Wardan mengatakan Bank Riau Kepri saat ini telah menjadi salah satu Bank kepercayaan Masyarakat di Provinsi Riau dan Kepri, apalagi Bank yang telah meraih beberapa penghargaan Perbankan baik lokal maupun Nasional ini sedang menuju syari’ah.

“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi atas perkembangan, kemajuan, prestasi dan penghargaan yang telah diraih, dengan harapan semoga itu semua dapat terus dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi”. Tutup Bupati HM Wardan

Dalan acara juga dilaksanakan penyerahan Dummy secara simbolis serta penyerahan plakat antara PT. Bank Riau Kepri dengan Kejari Inhil.

 

Turut hadir pada kesempatan, Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kajari Inhil, Kepala Inspektorat, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil dan Instansi Vertikal, serta Direktur Operasional PT. Bank Riau Kepri Cabang Pekanbaru dan Pimpinan PT Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan.

Previous articleBuka Bimbingan Teknik LKS Dan LK3, Ini Pesan Bupati Inhil HM.Wardan
Next articleHut ke-71, Polairud Polres Inhil Laksanakan Anjang Sana di Panti Asuhan Puri Kasih