Anambas – Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, pimpin rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
“Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 Secara Resmi Saya Buka Dan Dinyatakan Terbuka Untuk Umum,” kata Hasnidar dilanjutkan dengan ketukan palu tanda rapat dimulai, Senin (27/09/2021).
“Tahapan dan proses penyusunan APBD Perubahan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, menegaskan bahwa pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah paling lambat tanggal 30 september yaitu tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir”.
Rapat paripurna dengan mendengarkan penjelasan penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021, yang disampaikan oleh bupati KKA, Abdul Haris.
Rapat Dihadiri Oleh 20 Anggota, 5 Orang Anggota Fraksi PPP-Plus, 4 Orang Anggota Fraksi PDI-P, 3 Orang Anggota Fraksi PAN, 4 Orang Anggota Fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI), 4 Orang Anggota Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR).
Turut dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah, yang hadir secara langsung Danlanal, Kapolres, Kacabjari, Danramil, Danlaludal Matak.