Anambas – Dalam rangka memberantas Korupsi untuk Indonesia Bebas dari Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi pemda se- Provinsi Kepri. Rakor digelar di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Forkompinda, Kepala Kakanwil BPN Kepri, Kepala BPKP RI perwakilan Kepri, Kepala Obudsman RI perwakilan Kepri Direktur Utama Bank Riau Kepri.

Bupati Bintan, Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang, Bupati Kepulauan Anambas, Plt Bupati Karimun, Bupati Lingga dan Bupati Natuna, Sekretaris Daerah se-Provinsi Kepri, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan.

Turut hadir dari KPK yakni Direktur Koordinasi dan supervisi wilayah I KPK diwakili oleh kasatgas pencegahan (Maruli Tua Manurung), Direktur jejaring pendidikan KPK diwakili oleh Kasatgas pendidikan (Agus Kusnandar).

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen pembangunan sistem pengaduan masyarakat oleh seluruh kepala daerah dan penyerahan sertifikat tanah pemda serta serah terima PSU/Penerbitan Aset.

Previous articlePembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahap II Masih Dalam Pembahasan
Next articlePembinaan Audit Arsip di Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir