Inhil – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (25/04/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan dengan didampingi Ketua DPRD Inhil Dr H. Ferriyandi dan Wakil Ketua II dan III DPRD Inhil.
Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Inhil, serta 30 orang Anggota DPRD Inhil. Dengan beberapa agenda diantaranya.
Penetapan keanggotaan badan musyawarah, badan anggaran DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024 dan badan kehormatan DPRD Kabupaten Inhil, serta penetapan pimpinan dan keanggotaan BAPEMPERDA dan komisi-komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024, serta Penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2021.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2021 dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno.
Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Sekda Afrizal dalam sambutannya mengatakan, dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Inhil tahun 2021 oleh DPRD Kabupaten Inhil bersama OPD telah dikemukakan berbagai saran dari anggota komisi-komisi di DPRD yang bersifat membangun, serta masukan yang sangat bermakna guna percepatan pembangunan di Kabupaten Inhil.
“Saran–saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Inhil,” sebutnya.*