Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KKA 2022-2041 Dan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan di Runag rapat Pripurna Kantor DPRD KKA, Kamis, (24/02/2022).

Bupati, Fkpd, Para Sahli, Para Ast, Ka. Badan/Dinas/Satuan, Para Kabag Di Setda, Camat Siantan, Lurah Tarempa, Para Ketua Partai Dan Rekan-Rekan Media.

Bupati Abdul Haris, mengatakan, bahwa perjalanan pembentukan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022-2041 sangatlah panjang, dimulai sejak tahap peninjauan kembali, kajian, penyusunan, pembahasan hingga tahap persetujuan bersama yang dilaksanakan pada paripurna hari ini. Kedepannya ranperda tersebut akan menjadi panduan, dasar dan acuan pembangunan di wilayah kabupaten kepulauan anambas, yang sekaligus menjadi impian kita selama 20 tahun kedepan. Sudah sepantasnya dan suatu keharusan mengakomodir impian dan harapan semua pemangku kepentingan, namun mekanisme dan proses tetap harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.

Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah tersebut juga merupakan wujud hasil kerja bersama pemerintah daerah, masyarakat, pemangku kepentingan dan dprd. Hal ini tergambar dalam setiap proses tahapan dan mekanisme yang telah dilalui. sangat besar harapan dan impian kita dengan ditetapkannya peraturan daerah tersebut, kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran keberlanjutan melalui pembangunan berkelanjutan kedepannya dapat terwujud.

Previous articleMenganalogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Minta Presiden RI Pertimbangkan Posisi Yaqut Cholil Qoumas Selaku Menteri Agama
Next articleWarga Karimun Ikut Beri Pernyataan Sikap dan Copot Yaqut Dari Jabatan Menteri Agama