OPINI – Keputusan pemerintah Kabupaten Karimun dalam membangun gedung KECC perlu menjadi pertanyaan dari segi manfaat bagi masyarakat. Bangunan tersebut terlihat terbiar, menurut penulis sebaiknya hal itu tidak boleh terjadi seolah membuang-buang anggaran saja.
Mari kita melihat jauh ke belakang, seharusnya sebelum pembangunan proyek tersebut dilakukan, pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan itu bisa mempertimbangkan dengan baik segala sarana dan prasarana yang dapat membuat proyek tersebut berjalan dengan lancar dan tidak akan terbengkalai.
Proyek 2013 itu, kami nilai sebuah proyek yang gagal. Karena apa ? Karena awalnya proyek dengan total anggaran Rp. 15,56 miliar itu akan dibangun sebuah gedung KECC. Tapi karena berbagai hal, timbul permasalahan yakni adanya perubahan perubahan yang tidak sesuai dengan rencana awal. Kemudian disusul dengan permasalahan dana yang tidak memadai.
Begitu riskan melihat fenomena ini, sehingga berbagai opinipun timbul karena ketidakjelasan dari pembangunan proyek tersebut. Menurut beberapa sumber dari penulis, ada pihak yang menyatakan bahwa penyebab gedung KECC ini belum digunakan karena adanya hutang yang berkisar milyaran kepada proyek pemenang tender dari pembangunan gedung KECC ini. Itu pun hanya isu, tanpa ada pembuktian yang jelas sampai akhir ini.
Akhirnya, penulis sangat menyayangkan dengan hasil akhir dari pembangunan gedung tersebut. Gedung ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai gedung pameran dan konvensi untuk mendorong dan mempromosikan potensi daerah di berbagai bidang. Namun seperti yang sudah diketahui bersama, gedung ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.(*)
Ditulis Oleh : Kiki Kartini, Universitas Karimun