gerebek-pabrik-kosmetik-palsu-polisi-amankan-zat-kimia-berbahaya

 

 

Petugas Polresta Tangerang, Banten, menggerebek rumah yang diduga dipakai sebagai pabrik memproduksi kosmetik palsu. Polisi mengamankan lima pelaku.

“Pelaku yang diamankan masing-masing Ah (30), Yn (28), Uj (32), Rk (33) dan Fr (40),” kata Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hidayat Iwan Irawan di Tangerang, sabtu (24/1).

Menurut dia, para pelaku itu diamankan setelah dilakukan pengintaian beberapa hari di lokasi pembuatan kosmetik tersebut. Polisi kemudian menggerebek rumah yang digunakan untuk memproduksi kosmetik berbagai merek itu di Kampung Sulang RT 05 RW 04, Kelurahan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan kosmetik yang dipalsukan tersebut di antaranya untuk pemutih muka, pembersih kulit, serta pelembut badan.

Polisi mengamankan ratusan kotak kosmetik palsu siap edar, bahan baku dan zat kimia berbahaya dari rumah Fr yang biasa dipanggil bos oleh empat rekan mereka.

Dalam pengakuan para pelaku kepada petugas bahwa mereka menjual kosmetik palsu tersebut ke Jakarta dan di Jabotabek.

Polisi menjerat para pelaku dengan UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan denda lebih dari Rp 5 miliar atau kurungan badan di atas lima tahun penjara.

 

 

(merdeka.com) http://www.merdeka.com/peristiwa/gerebek-pabrik-kosmetik-palsu-polisi-amankan-zat-kimia-berbahaya.html

Previous articleMuseum Rusia pamerkan rambut Nabi Muhammad
Next articleHukuman atas Penghina Nabi