Tanah Merah — Sebagai garda terdepan satgas COVID-19 babinsa Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil, Serda Ah Kumbara melaksanakan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan virus COVID-19 di wilayah kecamatan Tanah Merah. Kabupaten Indragiri Hilir, pada Jum’at (30/12/2022) pagi.
Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan terus menerus dilakukan, kata Serda Ah Kumbara sehingga masyarakat paham dan terus menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah yang sudah ditetapkan.
“Hari ini saya melakukan Gakplin Protkes di tempat umum, seperti Pelabuhan dan lainnya, tujuan yang saya lakukan untuk memastikan masyarakat sudah Patuh Prokes apa belum di masa pendemi COVID-19 ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Serda Ah Kumbara dan apabila ditemukan masyarakat yang abai terhadap protkes, dirinya sendiri memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kita TNI sangat sayang dengan masyarakat, kita tidak mau masyarakat gara-gara tidak Patuh Prokes, sehingga bisa terpapar virus COVID-19, itu yang kita tidak mau terjadi,” jelasnya.
Yang penting saat ini, menurutnya harus menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M. “Gunakan masker saat beraktivitas di luar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta membatasi mobilitas tinggi, dengan kita patuhi Protkes terus menerus semoga kita tidak terpapar virus, dan juga dengan kita menerapkan Protkes, kita sudah memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.