Kundurnews – BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI Soedarmo meminta semua pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh, termasuk imum mukim dan perangkatnya, keuchik dan perangkatnya, untuk netral pada Pilkada 2017. Ia akan pecat PNS yang terbukti berpolitik.
Selain secara lisan, imbauan itu juga telah disampaikan dalam bentuk Instruksi Gubernur Aceh yang ditandatangani Soedarmo, Senin (31/10).
“Saya paham betul, bagi petahana akan memanfaatkan momentum pilkada ini dengan menempatkan orang-orangnya ke seluruh jajaran pemerintah. Tapi ingat, (semua pegawai) jangan melakukan (politik praktis) selama saya memimpin,” tegas Soedarmo kepada pegawai di lingkungan Setda Aceh saat memimpin apel pagi perdana di halaman Kantor Gubernur Aceh, kemarin.
Apabila kedapatan pegawai di Aceh, termasuk tenaga kontrak, terlibat dalam politik praktis, Soedarmo berjanji akan memberikan sanksi tegas. “Jangan sampai saya dipaksa untuk mencopot para pegawai. Jika mau selamat sampai akhir (dalam pemerintahan), ikuti perintah dan arahan saya. Jangan coba-coba untuk melakukan hal yang sudah saya larang,” ujarnya.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum ini menjelaskan bahwa pemerintah telah tegas memberikan aturan bagi petahana (incumbent) agar mengambil cuti selama masa kampanye dan tidak bisa memakai fasilitas negara selama masa cuti. Hal ini dilakukan supaya petahana tidak mengarahkan aparatur sipil negara (ANS) dan memakai fasilitas negara selama kampanye, sehingga mereka bisa bertarung dengan calon lain secara fair pada pilkada.
Begitupun, lulusan Akabri tahun 1983 ini mengajak para pegawai untuk menyukseskan pilkada yang berlangsung pada 15 Februari 2017 dengan menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali.
Gunakan hati nurani dan rasionalisme untuk memilih, jangan berdasarkan kepentingan pribadi. “Kalau perlu shalat istikharah minta petunjuk siapa yang pantas untuk dipilih memimpin Aceh,” kata dia.
APBA tak terlambat
Selain menyukseskan pilkada, Soedarmo dalam sambutannya juga mengatakan memiliki banyak tugas lain yang harus ia kawal selaku Plt Gubernur Aceh, di antaranya memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2017 dibahas dan disahkan tepat waktu serta memastikan penyelesaian qanun pilkada.
“Yang berkepentingan dalam hal itu, selama minggu ini harus kerja maksimal. Paling lambat pertengahan Desember 2016 bisa selesai secara keseluruhan. Sebab, apabila APBA disahkan terlambat, maka akan berpengaruh pada penyerapan anggaran yang secara langsung akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat,” kata Soedarmo.*
(serambi Indonesia)