Kundur News Denpasar – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan bantahan terkait adanya rumor pemulangan paksa pengungsi Gunung Agung. Rumor pemulangan paksa terhadap pengungsi Gunung Agung muncul menyusul penurunan status Gunung Agung dari level 4 atau ‘awas’ menjadi siaga atau level 3. Hal tersebut disampaikannya saat acara ramah tamah dengan awak media di ruang press room, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Denpasar, Senin (30/10).
Menurut Pastika, setelah penurunan level tersebut hanya enam desa yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) dengan radius 6 – 7,5 km dan jumlah penduduk sekitar 47 ribu jiwa. “Jadi sisanya kami tidak paksa, jika ingin pulang silahkan bukan berarti ngusir, atau masih mau bertahan di pengungsian tidak apa-apa. Tapi jujur, pasti tidak nyaman hidup di pengungsian, tidur desak-desakkan, tidak bisa kerja dan serba terbatas,” jelas Pastika
Ia berharap para awak media bisa meluruskan pemberitaan yang tidak benar dan beredar di masyarakat. Apalagi penurunan status adalah hasil hitungan dan kewenangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Lebih jauh, orang nomor satu di Bali ini menyatakan persoalan pengungsi bukanlah masalah untung dan rugi, karena sudah menjadi kewajiban Pemerintah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Intinya semua harus mematuhi arahan dari PVMBG, karena hanya badan itu yang mempunyai otoritas terkait langkah-langkah yang harus dilakukan terkait aktivitas Gunung Agung.
“Jadi kalau statusnya diturunin dan dinyatakan aman untuk kembali ke rumah silahkan, bagi masyarakat yang masih termasuk dalam KRB, diminta bertahan di pengungsian tolong dipatuhi. Karena dia yang tahu melalui perhitungan yang modern dan cermat tentang arah letusan jadi tahun 1963 bukanlah menjadi patokan” papar Pastika.
Mengenai fasilitasi para pengungsi ke daerah asal, Pastika mengatakan pihaknya sudah menyiapkan truck dan bus bagi para pengungsi yang ingin kembali ke rumah masing-masing, jadi tinggal koordinasi saja dengan pemerintah. Ia juga menambahkan, selama masih ada pengungsi, maka status tanggap darurat akan terus berlangsung, karena terkait dengan masalah logistik.*