Bali Made Mangku Pastika pada Sarasehan Pendidikan bertajuk "Membangun Masa Depan Pendidikan Bali" di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (22/01/2018)
Bali Made Mangku Pastika pada Sarasehan Pendidikan bertajuk "Membangun Masa Depan Pendidikan Bali" di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (22/01/2018)

Denpasar – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan adanya perubahan secara radikal di dunia pendidikan. Usulan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa sistem pendidikan saat ini yang tidak mencerminkan keadilan. Usulan tersebut disampaikan Pastika pada Sarasehan Pendidikan bertajuk “Membangun Masa Depan Pendidikan Bali” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin, (22/01/2018).

Menurut Pastika, banyak anak-anak yang miskin tidak  diterima di sekolah negeri. Justru sekolah negeri yang notabene mendapat subsidi dan dibiayai oleh pemerintah, justru menerima anak-anak yang NEM-nya tinggi yang seringkali adalah anak orang yang mampu.  Sedangkan anak-anak miskin yang memang tidak memiliki sarana belajar yang memadai, harus bekerja membantu orangtuanya sehingga NEM-nya rendah, harus masuk di sekolah swasta yang justru harus membayar mahal.

“Ini harus kita akhiri, tidak boleh terus-menerus dibiarkan. Ini tidak sesederhana persoalannya. Sekolah negeri, sekolah yang dibayar oleh negara, gurunya dibayar negara, fasilitasnya dibayar negara, gedungnya dibayar negara, tapi rata-rata yang bersekolah anak-anak orang kaya,” jelas Pastika.

Pastika menambahkan, ini saatnya perlu melakukan perubahan secara radikal di dunia pendidikan. Dimana anak-anak yang putus sekolah seharusnya dapat diatasi dengan penerapan teknologi informasi.

Pastika menyampaikan perlu dilakukan perubahan undang-undang, supaya apa yang akan dilakukan ada payung hukumnya yang benar. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, sudah sewajarnya dilakukan revisi. “Waktu itu mungkin perkembangan teknologi belum seperti sekarang. Sudah 15 tahun, harus ada menyesuaikan perkembangan dunia, itu kalau kita mau bersaing,” ungkap Pastika.*

BACA: Bali Komit Perangi Tindak Pidana Korupsi

Previous articleEnam Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Provinsi Bali
Next articleModus Menikahi Pacarnya, Marinir Gadungan Diamankan