gubernur_kepri_bakal_didemo_mahasiswa_kundur

KARIMUN – Gubernur Kepri Nurdin Basirun bakal didemo oleh puluhan mashasiswa Kundur yang kuliah di berbagi perguruan tinggi di Tanjungpinang. Rencana aksi demonstrasi itu akan digelar didepan Kantor Gubernur Kepri pada Kamis besok (13/4).

Koordinator aksi, Darwis mengatakan, digelarnya aksi demonstrasi lantaran sudah cukup banyak permasalahan pertambangan khususnya soal Kapal Isap Timah (KIP) yang mengitari Pulau Kundur dan sekitarnya. Kebearaan kapal-kapal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat apalagi mereka para nelayan.

Untuk itulah kata dia, perlunya digelar aksi demonstrasi sebagai langkah mendesak Pemprov Kepri untuk bertindak sesuai aturan. Sehingga beberapa poin dari tuntutannya antara lain seperti meminta kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun mencabut izin perusahaan pertambangan khususnya kapal isap timah yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

“Aksi kami Kamis besok mengatasnamakan Kesatuan Suara Mahasiswa (Kesuma) Kepri. Mudah-mudahan bisa dikondisikan agar aksi ini gabungan dari mahasiswa seluruh perguruan tinggi yang ada di Tanjungpinang dalam memperjuangkan hak para nelayan di kampung halaman,” kata pria yang juga sebagai Ketua Kesuma Kepri, kemarin.

BERITA POPULAR: Oknum Anggota DPRD Karimun, Diduga Telantarkan Anak Kandungnya

Tuntutan lainnya yang paling mendesak menurut Darwis adalah Gubernur Nurdin Basirun diminta segera menertibkan kegiatan pertambangan Kapal Isap Produksi (KIP) Timah di Kabupaten Karimun, khususnya pertambangan yang dikelola oleh perusahaan swasta yang saat ini diduga beberapa perusahaan telah melanggar prosedur yang ada.

“Cukup banyak masalah tambang timah di Kabupaten Karimun saat ini yang tak pernah terselesaikan. Termasuk kompensasi nelayan yang baru-baru ini di Kundur tak dibayarkan, sekalinya mau dibayar ternyata hanya berupa cek kosong. Sehingga nelayan sangat merasa tertipu,” kata dia.*

 

Previous articleYLPK Bali Nilai Kinerja OJK Bali Buruk Dalam Tangani Kasus Pembobolan Dana Nasabah
Next article3098 Siswa SMA Ikut UN