Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Pimpinan Ombusdman RI, Jemsly Hutabarat, dalam penyerahan penghargaan kepada Kabupaten Kota di Kepri, Senin (30/1) di Hotel Planet Holiday Batam

BATAM – Perolehan penghargaan dari Ombudsman RI kepada beberapa Kabupaten Kota di Kepri, menjadi perhatian khusus dan mendapat apresiasi dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Seperti diketahui, beberapa Kabupaten Kota di Kepri mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, berupa opini pengawasan yang diserahkan di Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatrakan, penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman hendaknya dapat dijadikan sebagai pemicu bagi semua pihak, agar dapat terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kita harus bisa mengurangi dan meminimalisir tindakan maladministrasi, sehingga terciptanya pelayanan publik yang prima dari semua steakholder yang ada di Provinsi Kepri,” sebut Ansar Ahmad.

Ditegaskan Ansar Ahmad, setiap penyelenggara pelayanan publik harus memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan. Sehingga masyarakat yang mendapatkan pelayanan tentu akan merasa puas.

Untuk itu, dia menyebutkan ada empat poin penting yang wajib dilaksanakan dalam hal peningkatan pelayanan bagi masyarakat, diantaranya adalah meningkatkan kualitas SDM aparatur penyelenggara pelayanan publik, terpenuhinya sarana dan prasarana pelayanan publik, optimalisasi kinerja sistem dan metode pelayanan publik, serta optimalisasi kinerja pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara itu Pimpinan Ombusdman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, terkait pelayanan publik dan maladministrasi di Provinsi Kepri, terdapat 10 indikator penilaian mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, tidak kompeten, permintaan imbalan, tidak patuh, diskriminasi hingga konflik kepentingan.

“Hasil penilaian yang kita lakukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memang harus menjadi pemicu dan penyemangat, agar kedepan semua pelayanan semakin membaik. Karena dari hasil penilaian kami, hampir semua yang menjadi locus penilaian, mengalami naik turun penilaian. Oleh karena itu masing-masing penyelanggara pelayanan publik harus konsisten, dalam menerapkan standar pelyanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hinga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan,” pesannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima penghargaan dalam penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022, dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Didapatnya penghargaan itu karena Pemkab Karimun memperoleh nilai 90,92 poin, yang merupakan kualitas tertinggi dari seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Kepri, dalam hal pengawasan publik.

Sehingga Penghargaan itu diterima Aunur Rafiq di di Ball Room Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1), yang diserahkan oleh anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat.

Aunur Rafiq mengaku sangat bangga seraya bersyukur atas penghargaan yang diterima. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di Pemkab Karimun yang telah bekerja keras, atas pencapaian yang diraih.

“Kita jangan puas hanya dengan capaian ini, mari terus tingkatkan dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.(*)

Previous articleBupati dan Bunda Asuh Inhil Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting dan Bunda Literasi kelurahan dan Desa se- Kateman
Next articlePantau Wilayah Binaan, Kopda Abdul Haris Laksanakan Giat Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Desa Beringin Mulya