Foto bersama dalam perpanjangan kontrak honorer PTK dan non ASN oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/2)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad memperpanjang kontrak tenaga honorer Pegawai Tenaga Kontak (PTK) dan non Aparatur Sipil Negara (ASN), ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerja, di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/2/2022).

Perpanjangan kontrak itu didominasi oleh guru pendidik dan tenaga kependidikan non ASN, untuk tingkat SMAN, SMKN dan SLB negeri se-Provinsi Kepri. Nantinya, penandatanganan perpanjangan kontrak akan dilanjutkan di masing-masing Kabupaten Kota hingga 9 Maret 2022 mendatang.

Dalam amanatnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, prioritas kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri merupakan salah satu pokok utama yang menjadi perhatiannya. Terutama terkait dengan kesejahteraan para guru pendidik dan tenaga kependidikan.

“Sektor pendidikan di Kepulauan Riau selalu menjadi perhatian utama saya, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat, yang butuh kerjasama dari kita semua untuk memajukan pendidikan di Kepri,” kata Ansar.

Dikatakan Ansar, sepertiga dari total APBD Provinsi Kepri tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri, sebagai bentuk dukungan bagi dunia pendidikan.

Untuk itu Ansar berjanji akan terus mencari peluang penambahan APBD, agar kedepannya kesejahteraan tenaga kependidikan dapat ditingkatkan.

“Meskipun saat ini intensif yang bisa kita berikan masih terbatas, tetapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat kita jamin,” ujarnya.

Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh Provinsi Kepri. Karena dia menginginkan agar ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Menurutnya, guru merupakan kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri. Ada dua hal yang sangat ditekankan kepada para guru, yaitu transfer of knowledge dan cange of behavior, untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul, dan berdaya saing serta berkepribadian baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan usulan perekrutan guru honorer untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan jumlah sebanyak 1.797 orang.

“Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang. Maka dari itu kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak bagi guru-guru pendidik non ASN, untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau,” kata Andi.(*)

Previous articlePeran Seniman Api di Karimun Turut Bantu Peningkatan Skil Pengelasan Para Pekerja, Bupati Janjikan Kolaborasi Untuk Buat Pelatihan Tahun Ini
Next articleKades Penarah, Awaludin: Penyaluran Dana Bantuan BPNT PPKM Darurat Sudah Tepat Sasaran