TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Nurdin Basirun angkat bicara soal kasus pejabat di Dinas ESDM Provinsi Kepri bernama BS, yang tertangkap usai pesta sabu bebera pahari kemarin. Nurdin menegaskan akan memecat pejabat tersebut.
“Kita berikan hukuman berat dan akan langsung dipecat. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” kata Nurdin.
Penegasan itu juga diberikan atas kehendak masyarakat, yang menginginkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari narkoba.
Hanya saja, Nurdin mengaku untuk saat ini menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, yang telah ditangani oleh Polres Tanjungpinang.
“Ditindak sesuai aturan yang ada dan telah ditangani Polres Tanjungpinang,” ucap Nurdin.
Pemprov Kepri kata Nurdin, juga intens melakukan tes urine bagi seluruh pegawai. Guna membersihkan para pegawai dari narkoba.
“Sangat disayangkan ada pejabat yang mengkonsumsi narkoba,” tutupnya.(*)