TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menunjuk anaknya, Roby Kurniawan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan, sebagai Pelaksana Tugas (PLt) Bupati Bintan, yang menggantikan posisi Bupati Apri Sujadi karena tersandung hukum.
Penunjukan tersebut dilakukan Ansar berdasarkan Surat Gubernur Kepulauan Riau nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021, yang langsung diterima Roby Kurniawan di Ruang Kerja Gubernur Kepri,di Dompak-Tanjungpinang, Senin (23/8).
Dalam kesempatan itu Ansar berpesan, agar PLt Bupati Bintan, Roby Kurniawan sesegera mungkin melakukan konsolidasi internal, dan penguatan kinerja Pemerintah Kabupaten Bintan. Untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan secara kondusif.
“Penunjukan PLt ini sudah sesuai dengan petunjuk Kementerian Dalam Negeri, yang diterima Pemprov Kepri pada 18 Agustus 2021 kemarin. Untuk itu saya berpesan agar pejabat yang ditunjuk dapat meningkatkan kinerja dan tingkatkan pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah,” pesan Ansar.
Ansar juga mengingatkan beberapa hal utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Diantaranya penanganan Covid-19, perlindungan jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.
Sementara, PLt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, dia menjalankan amanah baru sebagai Plt Bupati Bintan. Perintah untuk terus melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan tetap dijalankan. Termasuk juga pemulihan pariwisata Bintan yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19.
“Kita akan terus menekan pandemi Covid-19, agar pariwisata dapat kembali pulih. Karena penyumbang PAD terbesar adalah dari sektor pariwisata,” katanya.(*)