Foto bersama usai kegiatan penandatanganan SPK PTK non ASN Provinsi Kepri di Hotel Golden View Bengkong Batam, Selasa (22/2)

BATAM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, tuntutan profesi guru yang tinggi, harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka.

Hal tersebut dikatakan Ansar Ahmad dalam membuka kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN Provinsi Kepri tahun 2022, di Hotel Golden View Bengkong Batam, Selasa (22/2/2022).

Menurut Ansar Ahmad, guru menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri. Sehingga guru dituntut harus bisa melakukan transfer of knowledge dan cange of behavior, untuk membentuk karakter anak agar menjadi manusia yang unggul, berdaya saing serta berkepribadian baik.

“Sejauh ini Provinsi Kepri telah mengalokasikan 20 persen APBD nya untuk sektor pendidikan. Alokasi sebesar itu adalah sepertiga dari total APBD Kepri, memang diperuntukan bagi peningkatakan sektor pendidikan. Tentunya secara keseluruhan didalamnya sudah termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar itu sendiri. Untuk kedepannya Provinsi Kepri akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya para PTK,” ujar Ansar Ahmad.

Dikatakannya, tenaga pengajar memegang peranan sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Dimana guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas.

Tidak sebatas itu saja, guru juga memiliki peran ganda yang tidak hanya bertanggungjawab pada perkembangam intelegensi semata, tapi juga harus bertanggung jawab pada perkembangan moral peserta didik itu sendiri.

“Maka dari itu, tingginya tuntutan atas profesi guru ini, harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka,” kata Ansar Ahmad lagi.

Dijelaskannya, tahun ini Pemerintah Provinsi Kepri menyediakan bantuan bea siswa sebesar Rp19,5 miliar, yang diperuntukkan bagi semua siswa kurang mampu di wilayah Provinsi Kepri.

“Karenanya saya minta betul, agar bea siswa ini benar benar sampai ke anak- anak yang berhak menerima dan mereka benar benar tidak mampu, ” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan, sejauh ini ketersediaan guru bertatus ASN di Kepri masih sangat terbatas, terutama untuk bisa mengisi kebutuhan tenaga pendidik di satuan-satuan sekolah yang tersebar di wilayah Kepri.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri terus berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, dengan cara mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dari hal tersebut lanjut Andi, Disdik Provinis Kepri telah mengajukan formasi untuk P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 867 orang.

“Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, maka kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK,” ungkap Andi.

Andi berharap, melalui perpanjangan tenaga honorer PTK tersebut, agar bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, utamanya untuk wilayah hiterland. Dengan demikian, kebutuhan tenaga pendidik bisa mencukupi seluruh wilayah di Kepri.

Sejuah ini menurutnya, Provinsi Kepri memiliki 2.952 orang PTK Non ASN, yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri, baik di dijenjang pendidikan tingakat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat seperti SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri.(*)

Previous articleDandin 0314/Inhil Bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Berikan Tali Asih Kepada Yayasan Pusaka Pondok Bhakti Lansia
Next articleGubernur Kepri Sambut Wisman Pertama Dari Singapura di Nongsapura Batam, Kunjungan Turis Pertama Dengan Skema Travel Bubble di Kepri