Pekanbaru, -Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT menghadiri Rapat koordinasi (rakor) dengan Gubernur Riau Abdul Wahid terkait kebijakan tata kelola komoditi kelapa di ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin, (28/04/2025).
Rakor yang di pimpin langsung Gubernur Riau bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola kelapa, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat dalam industri perkelapaan dan rakor ini merupakan pertemuan penting untuk membahas berbagai aspek terkait kelapa, mulai dari perkebunan, produksi, hingga hilirisasi dan pasar, untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan industri kelapa di khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan ini Bupati Inhil, H. Herman, SE, MT, menyampaikan,“Dalam pembahasan rakor tadi banyak hal yang kita diskusikan dia antara tentang permasalahan tata kelola kelapa, kita juga membahas ketidak inginkan kita adanya moratorium larangan ekspore kelapa keluar yang di berlakukan oleh pemerintah pusat, kita tetap menginginkan kelapa rakyat ini bisa di jual bebas oleh masyarakat, ‘
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terutama akan di mulai dari tim Kabupaten yang nanti nya akan kita bahas bersama-sama dengan Kementtian terkait di pusat. ‘ungkap Bupati
Selaras dengan Bupati Inhil, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid akan membentuk tim tata kelola perkebunan kelapa di Riau. Hal itu berkaitan dengan proses replanting atau penanaman kembali pohon kelapa yang ada di perkebunan Provinsi Riau.
“Kita bentuk tim dari kabupaten, kota, dan provinsi terlibat. Tata kelola ini berkaitan dengan umur tanam kelapa yang sudah tua, jadi pasti akan dilakukan replanting. Replanting tentu butuh waktu, jadi di sela waktu itu ada tata kelola yang membantu tentang apa yang harus dibuat oleh petani kelapa,”
Selain tim tata kelola, Gubri juga meminta dibentuknya tim tata niaga. Tim ini akan membahas tentang harga kelapa, insentif, serta tenaga kerja, dan yang lainnya.
“Kita bentuk tim tata niaga, seperti apa perkebunan yang mau dibuat. Jadi masyarakat tidak dirugikan dan pemerintah bisa menjadi regulator. Supaya industri tetap berjalan, masyarakat juga tetap bekerja,” terang gubri
Turut hadir dalam kesempatan rakor tersebut, Anggota DPRD Riau sekaligus sebagai masyarakat pemerhati kelapa Ikbal Sayuti, Kadis Perkebunan Provinsi Riau, Asisten II Setdkab Inhil, Direksi PT Pulau Sambu serta OPD terkait.
(Sumber Prokopim Setda Inhil).