+
+
+
Modus mengajarkan les musik, guru ekstra kurikuler (ekskul) di salah satu SMP Negeri di Surabaya, Jawa Timur, cabuli enam anak didiknya. Tersangka FAS (43), warga Siwalankerto ini, mengancam tak menaikkan murid-muridnya jika menolak ajakan mesumnya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, peristiwa ini bermula ketika enam pelajar SMP tersebut mengikuti ekskul musik dengan guru pengajarnya adalah tersangka.
“Kemudian tersangka mengajak enam murid-muridnya ini latihan di luar sekolah, yaitu di sekolah TK milik tersangka, di Jalan Siwalankerto ini,” terang Takdir saat menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian, Minggu (5/7).
Peristiwa penyabulan tersangka terhadap enam anak didiknya itu sendiri, kali pertama terjadi sekitar bulan Desember 2014 lalu. Dan kerap dilakukan oleh tersangka.
“Jadi sudah berkali-kali. Kejadiannya di sini (di sekolah TK milik tersangka). Saat anak-anak ini belajar musik, oleh tersangka dipanggil satu per satu ke dalam ruang lalu dicabuli,” lanjutnya.
Diperlakukan demikian, masih kata Takdir, awalnya mereka protes. “Tapi diancam dan dibentak-bentak tersangka. Jika tidak mau menuruti, anak-anak ini diberi nilai jelek, dan tidak naik kelas. Korban, juga dilarang melapor ke siapa-pun, termasuk orang tuanya. Jika melanggar, harga diri korban akan dicemarkan.”
“Terbongkarnya kasus ini, saat para korban cerita ke sesama temannya yang juga mendapat perlakuan sama. Tapi secara tak sengaja sempat didengar oleh orang tuanya, hingga mereka bersama-sama melapor ke polisi,” sambungnya.
Tersangka akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
+
Sumber : Merdeka.com