Kantor Barkamla Natuna yang baru saja delesai dibangun.

Natuna, Kundurnews.co.id – Habis manis sepah dibuang artinya setelah tidak berguna atau disukai lagi, lalu dibuang atau dilupakan. Begitu lah nasib para pekerja kantor Barkamla Natuna. Pekerjaan sudah selesai, upah kerja belum dibayarkan hingga sekarang.

Seperti yang sampaikan Anom cs kepada media ini ” Sebelum kerja selesai, pak Diki maupun Zainal selalu minta-minta tolong supaya pekerjaan segera diselesaikan. Begitu pekerjaan selesai, Zainal dan Diki mulai susah dihubungi. Kalau kami hubungi tak pernah respon lagi, kadang-kadang nomor mereka tak aktif,” keluh Anom dan dibenarkan oleh pekerja lainnya.

Hingga saat ini para pekerja masih kebingungan, bahkan ada yang mengatakan akan mengadukan nasib mereka ke Kabalai terkait.

Dan ada juga yang mengatakan bahwa mereka akan meminta perlindungan hukum dengan cara membuat laporan ke pihak berwajib.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini juga tidak bisa mengkonfirmasi Zainal selaku subkontraktor, direktur PT Toleransi Aceh, Diki Alamsyah, maupun pihak Kabalai terkait masalah pembayaran upah pekerja ini.

Para pekerja memiliki banyak pertanyaan yang belum terjawab, seperti:

Apa alasan Diki atau zainal di balik keterlambatan pembayaran upah pekerja?

Apakah ada masalah keuangan atau teknis yang menyebabkan keterlambatan pembayaran?

Pekerjaan sudah selesai, jadi kapan kira-kira pembayaran upah pekerja akan dilakukan?

Terus apa langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini?

Para pekerja berharap kepada pihak terkait yang bisa membantu mereka, bersedia mengulurkan tangan untuk memberikan solusi.

Laporan : Mon.

Previous articleKajari Karimun Tetapkan Seorang Warga Kampar Riau Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Tanjungbatu
Next articleBabinsa Koramil 10/Plg Pratu Muslimin Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Kelurahan Pelangiran