Pekanbaru – Bertempat di Aula Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri pertemuan Pemerintah Provinsi Riau dengan Tim Komisi IX DPR RI, Selasa (9/11/2021).
Kedatangan Anggota DPR RI dari Komisi IX yang dipimpin Ketua Tim Emanuel Melki Ades Laka Lena ke Provinsi Riau dalam rangka mendapatkan data terkait pengawasan terhadap Kesiapan dan dukungan Pemerintah Daerah dalam menerapkan instruksi Presiden No.2 TH 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pertemuan ini di buka oleh Gubri Syamsuar,turut dihadiri Komisi IX DPR RI, Kejati Riau, Seriket Pekerja Provinsi Riau, BPJS Tenaga Kerja RI Perwakilan Provinsi Riau, Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau serta pihak dan steak holder terkait Ketenagakerjaan.
Gubri H.Syamsuar, arahannya saat membuka rapat program jaminan ketenagakerjaan mengatakan, di Provinsi Riau sesuai Instruksi Presiden No.2 TH 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan telah dilaksanakan antara lain pemerintah Provinsi Riau telah memberikan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap 16800 pegawai tidak tetap (Non ASN) berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui APBD Riau.
Sementara itu, wabup Inhil H.Syamsuddin Uti pada saat tersebut mengucapkan terimakasih atas dorongan dari Anggota DPR RI dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Untuk diketahui, bahwa di Kabupaten Indragiri Hilir sudah dilaksanakan program ini sejak tahun 2021,” ujar wabup Inhil H.Syamsudin Uti
“Mengingat wilayah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah yang teridiri dari pulau-pulau maka dari itu perlu pengawasan dari BPJS Ketenagakerjaan,”sambung nya.(Adv).