Terkait pemberitaan di Kundur News dengan judul “Kajati Kepri Diminta Segera Periksa Proyek Kantor Barkamla Natuna”, PT. Toleransi Aceh menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
1. Ketidakjelasan Sumber Informasi
Dalam pemberitaan tersebut, tidak disebutkan secara jelas siapa narasumber yang
menyampaikan tudingan terhadap proyek kami. Penyampaian informasi yang tidak jelas
dan tidak mencantumkan narasumber dapat menyesatkan pembaca dan menimbulkan
dugaan-dugaan yang merugikan pihak-pihak tertentu.
2. Terkait Upah Pekerja
Perlu kami sampaikan bahwa seluruh pembayaran terkait pekerjaan di lapangan
disalurkan melalui mandor masing-masing. Apabila terdapat pekerja yang belum
menerima haknya, hal tersebut merupakan tanggung jawab mandor kepada para pekerja,
dan kami sangat terbuka untuk membantu menjembatani komunikasi agar permasalahan
tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tuntas.
3. Terkait Kualitas Bangunan
Pekerjaan pembangunan Kantor Bakamla di Natuna telah kami laksanakan berdasarkan
dokumen kontrak, gambar kerja, dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang
ditetapkan. Setiap tahapan pelaksanaan telah melewati proses pengawasan dan
pemeriksaan oleh pihak terkait. Oleh karena itu, tudingan mengenai kualitas bangunan
yang tidak kokoh adalah tidak berdasar dan perlu diluruskan agar tidak menciptakan opini
yang menyesatkan.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Terima kasih.
PT. Toleransi Aceh
Dicky Mardiansyah
Direktur Cabang