Karimun – Carut marut sejumlah warga Desa Sungai Ungar Utara (SUU) sejak beredarnya video tak berbaju yang diduga Kades SUU bersama wanita bukan pasangan sahnya ditambah postingan FB dengan narasi-narasi permintaan pertanggungjawaban AH, bagi masyarakat hal tersebut tentu dianggap perbuatan yang tidak senonoh apalagi dilakukan oleh seorang kepala desa selaku pemimpin, pengatur, penyelenggara, pembina, dan pemberdaya masyarakat desa.
Dilingkungan sosial kemasyarakatan perbuatan tersebut merupakan suatu pelanggaran, karena melanggar norma agama, norma adat, budaya, norma kesusilaan, dan lainnya. Namun secara yuridis, termasuk pelanggaran atau tidak, pidana atau tidak ?, hanya aparat penegak hukum yang dapat menentukannya, dalam hal ini pihak Polres Karimun Polda Kepri, yang tentu saja harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung.
Hingga sampai saat ini khususnya masyarakat Desa Sungai Ungar Utara dan masyarakat Kabupaten Karimun umumnya masih menanti-nanti apa keputusan penyelidikan Satreskrim Polres Karimun ?, mengingat penyelidikan dilakukan sudah hampir dua bulan. Sedangkan hasil laporan masyarakat melalui BPD Sungai Ungar Utara ke Dinas PMD Kabupaten Karimun, tetap mengacu pada hasil penyelidikan Polres Karimun.
BACA:Hasil Putusan Rapat Untuk Non-Aktifkan Kades Sei Ungar Utara, Telah Diserahkan Ke Dinas PMD Karimun
“Pemberhentian atau di non aktifkan sementara seorang Kepala Desa ada dua point. Yang pertama, yang bersangkutan didakwa dengan acaman paling sedikit lima tahun penjara yang dibuktikan dengan register dari Pengadilan. Kedua, yang bersangkutan ditetapkan status sebagai tersangka pada Tindak Pidana Korupsi atau lainnya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Tewart Touw, kepada www.kundurnews.co.id Jumat, (10/01/24).
Terkait laporan masyarakat atas dugaan asusila atau perzinahan yang dilakukan AH, dikatakan Jackie Tewart Touw, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya sebagai pendukung.
“Aduan masyarakat saat ini memang lagi kita proses, masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat atas tuduhan yang bersangkutan. Termasuk menunggu keputusan penyelidikan Kepolisian,” imbuh Jackie Tewart Touw.
Jackie Tewart Touw juga minta masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusifitas.(*)