Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengakui daya beli masyarakat miskin terpukul akibat penaikan harga BBM subsidi berlaku mulai hari ini. Terlihat dari perhitungan tambahan inflasi sebesar 4,5 persen yang harus diderita masyarakat miskin di sisa akhir 2014, jauh lebih tinggi dari tambahan inflasi umum sebesar 2 persen.
Jika baseline inflasi di awal tahun ditetapkan 5,3 persen. Maka inflasi harus ditanggung masyarakat miskin mencapai 9,8 persen, sedangkan inflasi umum hanya 7,3 persen. “Inflasi tinggi daya beli menjadi turun,” kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11).
Atas dasar itu, lanjutnya, pemerintah bakal memberikan bantuan uang tunai bersyarat kepada setiap keluarga miskin sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bantuan itu bakal diberikan kepada 15,5 juta keluarga miskin untuk dua bulan terakhir 2014.
Total anggaran disediakan pemerintah untuk itu sebesar Rp 6,4 triliun. Sebanyak Rp 200 miliar diantaranya digunakan untuk pengadaan empat kartu program perlindungan sosial. “Sekarang sudah bisa dicairkan sekaligus Rp 400 ribu untuk dua bulan sampai dengan 2 Desember.”
Menurut Bambang, penaikan harga BBM subsidi hanya akan terasa dampaknya terhadap inflasi di tiga bulan pertama. Semalam, Presiden Jokowi memutuskan harga BBM subsidi jenis premium dan solar masing-masing naik Rp 2 ribu menjadi Rp 8.500 per liter dan Rp 7.500 per liter. “Seperti 2013, dampaknya hanya akan terasa dalam tiga bulan pasca penaikan. Bulan ke-4 balik normal kembali tekanannya,” kata Bambang.(merdeka.com)http://www.merdeka.com/uang/harga-bbm-naik-orang-miskin-terkena-tambahan-inflasi-45-persen.html