BATAM – Sebanyak 12 tukang parkir liar diamankan oleh tim Satgar Pekat Seligi 2017 Polda Kepri yang digelar di beberapa titik keramaian di Kota Batam, Selasa (19/12).
BACA: Personil Polda Kepri Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara yang memimpin razia tersebut mengatakan, seluruh petugas parkir liar yang diamankan sudah mangkal sejak puluhan tahun dan turun temurun kepada keluarga mereka, atau dengan kata lain telah regenerasi.
“Hasil razia yang kami lakukan Selasa kemarin berhasil diamankan 12 petugas parkir liar. Semuanya sudah digiring ke Direktorat Reskrimum Polda Kepri untuk ditindak lanjuti,” ujar Dewa Nyoman, Rabu (20/12).
Dalam melakukan razia tim parkir liar, Polda Kepri menejurkan anggota Brimob yang bertujuan juga untuk memberantas aksi premanisme.
Dewa Nyoman menduga, lokasi parkir liar yang petugasnya telah diamankan diduga kuat dikuasi oleh beberapa oknum berinisial T. Keuntungan yang diperoleh luar biasa setiap harinya. Karena uang tersebut tidak disetor ke kas daerah maka dilakukan razia petugas parkir liar.
BACA: Polisi Kembali Amankan Satu Pasangan Mesum di Hotel
“Kita menduga dana hasil parkir liar dinikmati oleh pribadi dan kelompok di Kota Batam, jadi tidak ada yang disetor ke Pemko Batam,” katanya.(*)
BACA: Mayoritas Pekerja Kapal di Karimun, Tanpa Asuransi Ketenagakerjaan