hasil_pengeledahan_tim_jaksa_pada_kasus_korupsi_perumahan_suku_duane
Foto Cabjari Tanjungbatu saat penetapan tersangka

Kundur News – Tanjungbatu – Cabjari Tanjungbatu saat ini terus melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dana pembangunan perumahan ‘Kuala Makmur’ yakni perumahan suku Duane atau suku laut di Tanjungbatu Kundur yang saat ini beberapa unit bangunan rumah itu belum terselesaikan, bahkan seluruh struktur bangunan tersebut, tidak sesuai dengan plan bangunan yang direncanakan.

Baca: Pengeledahan Rumah Tersangka Korupsi dan Kantor Camat

Kemarin Kamis pagi (27/4), Tim Kejaksaan Tanjungbatu melakukan pengeledahan pertama di kediaman tersangka Irwan yang berlokasi di Tanjungsari Poyo Kelurahan Gading Sari Kecamatan Kundur.

Di kediaman IR, Istri tersangka_pun tak dapat berbuat apa-apa, karena kondisinya sedang sakit pada saat itu.

Rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim Jaksa, sebagai tindak lanjut pada penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Sosial Karimun, yang memakan waktu selama seharian penuh pada Rabu (26/4).

BACA: Pengeledahan Kantor Dinas Sosial Karimun Oleh Aparat Kejaksaan Tanjungbatu

Menurut Kaur Teknis Cabjari Tanjungbatu, Senopati, pada pengeledahan rumah tersangka Irwan didapati bukti kwitansi atau pembelian material bangunan. Kemudian hampir 10 persen yang didapatkan adalah semua dokumen yang menjadi perencanaan terbentuknya Ikatan Keluarga Duane Kundur (IKDK). Sisanya berupa dokumen-dokumen berupa buku rekening tersangka yang ia pindahkan ke rekening keluarga dan ke rekening pribadinya.

Sedangkan di Kantor Camat Kundur, tim menyita dua unit CPU komputer, alasannya dari dalam hard disc ataupun soft copy CPU itu ada konsep draft proposal yang diketik oleh tersangka, yang kemudian diusulkan kepada masing-masing pemberi dana hibah pembangunan rumah Suku Duane Kundur. “Jadi ternyata, Ke-Halaman_Selanjutnya

1
2
3
Previous articleSatpol PP Bakal Razia Kos-Kosan
Next articleKualitas Wisatawan Yang Berkunjung ke Bali Alami Penurunan