Sejumlah pasangan tidak resmi, serta pelanggaran kependudukan
Sejumlah pasangan tidak resmi, serta pelanggaran kependudukan

Natuna – Untuk melakukan penertiban serta menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Natuna beserta  Aparat Gabungan melakukan razia dadakan kesejumlah warung dan tempat kos-kosan diwilayah Ranai Kota, Sabtu sore, dari pukul 14:00 WIB, hingga pukul 17:00 WIB, (05/05/18).

Petugas gabungan dalam operasi penertiban itu, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan tokoh masyarakat setempat.

Dari razia, petugas mengamankan ratusan botol miras, ratusan kaleng mikol tanpa izin, dan tiga pasangan tidak resmi.

Ketiga pasangan itu, satu pasangan diketahui sebagai petugas, bersama pasangannya di kos milik R, Batu Hitam.

Dua pasangan lainnya di Air Kubang, didapati pada kos BG, terdiri dari Sm dan AS, Sd, Rn dan Mn.

Disamping itu juga, ditemukan seorang wanita di kos milik ibu Ae yang menetap selama berbulan bulan tanpa melaporkan dirinya ke RT setempat, Batu Hitam, dan begitu juga halnya dengan dua wanita lainnya di kos milik R, di tempat yang sama.

Pasukan Gabungan yang juga disertai dengan Camat Bunguran Timur beserta Ketua RT/RW di masing-masing Desa, ditemukan Miras dan Mikol berbagai merek tanpa mengantongi izin, rokok tanpa cukai atau rokok Batam, serta minuman illegal lainnya.

Petugas Gabungan saat hendak melakukan Razia penertiban
Petugas Gabungan saat hendak melakukan Razia penertiban

Barang bukti yang telah diamankan petugas, terdiri

-Rokok  UP 70 Slop non cukai

-Rokok Hmild 107 slop non cukai

-Rokok Luffman 45 slop non cukai

-Anggur 30 lusin

-Guines 7 botol

-Heineken -/+ 10 kis

-Guies -/+ 10 kis.

-Tuak 30 liter.

Suasana menjadi ramai, hingga menyudutkan perhatian warga setempat saat razia dilakukan.

Terlebih ketika seorang ibu-ibu memiliki tuak, dan telahpun diamankan petugas.

Menurut sumber, razia itu dilakukan sebagai bentuk penertiban dari Perda Natuna tentang masalah identitas dan penjualan mikol.

Untuk masyarakat umum yang terkena razia akan diserahkan ke Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta melengkapi diri dengan kartu identitas, atau membuat surat pernyataan dan atau akan dipulangkan ke tempatnya masing-masing. Sementara seorang pria yang diduga merupakan petugas akan diserahkan penanganannya ke Polisi Militer setempat.*

 

Previous articlePersaingan Semakin Kompetitif, Bupati Ajak Pelaku Usaha Anambas Bergandeng Tangan
Next articleKadisdik Karimun Kecewa Tak Diberitahu Hasil Kelulusan Siswa SMA Sederajat