ANAMBAS – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengevaluasi kinerja Cabang DKP Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal itu disampaikan, Sekretaris HNSI Anambas, Dedi Syahputra dalam audiensi bersama Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Dinas DPMPTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (19/05/2022).
Kata Dia, keberadaan Kantor cabang DKP Kepri di Anambas belum menjalankan tugas dan fungsinya, yang semestinya harus memberikan pelayanan pembinaan fasilitasi, pemberdayaan, perlindungan dan pengawasan di bidang kelautan dan perikanan.
“Keberadaan Kantor Cabang DKP Kepri di Anambas hanya sebatas simbol, seperti yang kita ketahui Kepala cabang dinasnya sudah 6 bulan tidak berada di tempat dan begitu juga kasi pengawasan, sehingga yang dirugikan masyarakat,” kesalnya.
Oleh karena itu, Dedi meminta menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera membenah keberadaan Kantor Cabang DKP Kepri di Anambas.
“Sebagaimana Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kewenangan laut dari 0 sampai 12 mil adalah kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Kepri, Arif Fadilah membenarkan kelemahan kinerja Cabang DKP Kepri di Anambas.
“Kami sudah menerima aspirasi nelayan Anambas dalam bentuk surat dan kami sudah menindaklanjuti dengan memberikan teguran secara tertulis kepala Kepala Cabang DKP Kepri di Anambas,” ucapnya saat mengikuti audiensi bersama tersebut melalui zoom meeting.
“Kami sudah mengusulkan pergantian Kepala DKP Kepri di Anambas. Dimana harapan kami dapat diisi oleh ASN yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas supaya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.*