Kundurnews – Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan (P2SDKP) Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas, Alpian mengatakan, sejak satu tahun terakhir, laporan nelayan yang melihat aktivitas KIA jauh berkurang. Demikian seperti dilansir laman Batam Today.

“Sejak KKP membuat kebijakan itu, laporan para nelayan kita sudah menurun. Bahkan bisa dikatakan tidak ada lagi. Artinya, dari laporan nelayan yang melaut dari jangkauan mereka, sejauh ini tidak ada kapal ikan asing yang menikmati hasil laut kita,” katanya kepada BATAMTODAY.COM

Alpian mengakui, satu tahun terakhir ini, laporan terkait aksi ilegal fishing jauh menurun dari sebelum KKP mengeluarkan kebijakan untuk meledakkan kapal ikan asing yang masuk ke perairan Indonesia, khususnya di Anambas.

“Sebelum ada kebijakan itu, laporan yang masuk hampir setiap hari. Ada dari Jemaja, Kiabu yang melaporkan adanya aktivitas kapal ikan asing ini. Mereka melaut mulai dari sekitaran pulau di Anambas hingga daerah boring (tempat pengeboran minyak) sana,” jelasnya.

Seperti diketahui, langkah tegas dengan menenggelamkan kapal ikan asing pada pertengahan tahun 2015 kemarin, perdana dilakukan di Anambas. Belasan kapal ikan asing yang telah ditenggelamkan, nyatanya tak membuat ciut nyali pelaku ilegal fishing dalam mencuri hasil laut Indonesia ini.

Dua kapal patroli milik KKP yang meringkus dua KIA berkewarganegaraan Vietnam belum lama ini, setidaknya menjadi bukti bahwa aksi tersebut masih ditemukan di perairan Indonesia, khususnya di perairan perbatasan seperti Indonesia.

Satu dari kapal ikan asing yang kini berada di Antang Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan itu bahkan berukuran 10 Gross Ton (GT), tidak jauh berbeda dengan kapal nelayan tradisional kebanyakan yang berada di Anambas.

Previous articleKapolri sebut ada kelompok teroris selain Santoso di Poso
Next articleKebakaran landa bangunan pencakar langit di dekat Dubai