Foto bersama usai sosialisasi Eazzyu Passpor oleh Imigrasi TPI Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (6/8) di Hotel Aston Karimun

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun memiliki prgram baru dalam penerbitan paspor, yakni Eazy Passpor, yang telah dilaunching dan disosialisasikan pada Kamis (6/8) di Hotel Ason Karimun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Lutfi mengatakan, Eazy Passpor merupakan program pengajuan penerbitan paspor secara kolektif berkelompok, dengan jumlah minimal 50 orang. Yang ditargetkan adalah penghuni perumahan, warga yang telah mencukupi jumlah minimal, organisasi, atau karyawan di perusahaan.

“Sifatnya kolektif dengan jumlah minimal 50 orang. Kelebihan dari program ini adalah, petugas yang akan datang ke lokasi yang mengajukan penerbitan, mulai dari penjemputan berkas-berkas, perekaman dan pengantaran paspor jika sudah selesai,” kata Lutfi.

Dijelaskannya, masa proses penerbitan papor dalam program Eazy Passpor tidak ada perbedaan dengan yang umum. Dengan jangka waktu adalah tiga hari paling lambat.

Pihaknya juga mengaku akan selektif terhadap indikasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal, sehingga setiap tahapan akan benar-benar dilakukan secara maksimal.

“Biasanya di tahapan wawancara kita bisa tahu, kalau ditanya mau ngapain ke Malaysia dan jawabnya tidak jelas, maka ini bisa kita kategorikan indikasi kesana, pekerja gelap yang mau keluar negeri,” uacapnya.

Sedangkan terhadap pengajuan perorangan, masih tetap bisa melakukan pembuatan secara online menggunakan aplikasi Apapo.

“Eazy Passpor ini adalah program terbaru dari sebelumnya. Kita luncurkan untuk menyiasati masa pandemi Covid 19 ini,” ungkapnya.(*)

Previous articlePembakar Rumah Di Ungar, Dijebloskan Ke Sel Tahanan Mapolsek Kundur
Next articleMemperingati Hut Polwan ke-72, Polwan Polres Kepulauan Anambas Gelar Bakti Sosial