indeks_integritas_bali_di_atas_rata_rata

Kundur News – Denpasar – Hasil penilaian integritas Pemprov Bali Tahun 2016 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa indeks integritas Provinsi Bali jauh diatas rata-rata yg ditetapkan.

Hasil penilaian menunjukkan indeks integritas Pemprov Bali Tahun 2016 mencapai angka 76,15 diatas angka rata-rata  kementrian atau pemerintah daerah yang berkisar di angka 74. Demikian disampaikan oleh Wahyu Dewantara Susilo  selaku pejabat fungsional penelitian dan pengembangan KPK, di Ruang Sabha Mandara Utama Kantor Inspektorat Pemprov Bali, Jumat ( 21/4).

Dalam paparan penyampaian hasil penilaian, Wahyu menyampaikan bahwasannya survei dilakukan terhadap 64 kementrian / lembaga negara , Provinsi serta Kabupaten/ kota se Indonesia dan Provinsi Bali terpilih sebagai salah satu pilot project penilaian integritas tersebut. Dari hasil penilaian integritas diperoleh bahwa  sebagian besar pegawai ataupun pejabat Pemprov  Bali yang disurvei telah melakukan  tugasnya dengan transparan, akuntabel dan anti korupsi.

“apresiasi terhadap berbagai langkah yang dilakukan Pemprov Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hasil integritas akan menambah kepercayaan masyarkat terhadap jalannya pemerinthan, “ kata Wahyu.

Wahyu juga  menambahkan, meskipun Pemprov Bali meraih hasil integritas di atas rata-rata, namun masih ada beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan di  enam OPD di lingkungan Pemprov Bali  yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih ditemukan adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga kedepannya  Pemprov Bali diharapkan  dapat mengembangkan rencana tindak lanjut dalam pembangunan integritas organisasi.

KPK  juga mengharapkan  adanya masukan atas pelaksanaan maupun terkait metode dan validitas hasil survei dari Pemprov Bali serta berharap kerjasama yang telah terbina  dapat berlanjut dimasa yang akan datang.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Sudikerta menyampiakan bahwasannya catatan-catatan yang diberikan oleh KPK sebagai hasil dari survei integritas  yang dilakukan di beberapa OPD ini merupakan suatu cambuk  bagi Bali untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri .

“Kalau sekarang nilainya sudah diatas rata rata, saya harapkan jangan berpuas diri dulu. Kedepannya integritas harus kita tingkatkan. Kita wujudkan pemerintahan yang bersih yang bebas korupsi, “jelas Sudikerta.

Sudikerta menyampaikan bahwa kerjasama pengembangan integritas yang telah dilaksanakan dari tahun 2015 merupakan suatu upaya secara bersama sama membentuk manusia anti korupsi dan gratifikasi. Untuk itu perlu dilakukan pengembangan karakter dan budaya  anti korupsi dengan penuh integritas.

Dengan sistem integritas yang kokoh maka diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih berwibawa dan memiliki kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“ Diperlukan sikap dan komitmen kita semua untuk wujudkan pemerintahan yang bersih. Seperti pepatah mengatakan mati satu tumbuh seribu, untuk masalah korupsi dirubah menjadi korupsi satu berantas seribu korupsi, “ jelas Sudikerta.

Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Made Parwata menyampaikan bahwasannya instansi yang ia pimpin sudah menerapkan berbagai upaya dalam rangka menutup jalur terjadinya korupsi dan gratifikasi diantaranya dengan membuka layanan SMS centre pengaduan serta membubuhkan stempel bebas biaya disetiap proses perijinan. Kedepannya ia berharap, semua proses perijinan dapat dilakukan secara online.*

Previous articleKementerian Telah Lakukan Penilaian Sekolah Sehat Tingkat Nasional
Next articleWaspadai Degradasi Pemahaman dan Pengamalan Pilar Kebangsaan