Kundur News – Denpasar – Warga Indonesia sepatutnya bangga karena menjadi salah satu negara yang memiliki bahasa kebangsaan sendiri. Mengingat hampir 90% negara di dunia menggunakan bahasa negara lain. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya RI Prof. Dr Dadang Sunendar saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang digelar di Halaman Timur Monumen Bajra Sandhi, Rabu (12/7).
Dadang Sunendar menyampaikan tidak banyak negara yang menggunakan bahasanya sendiri. Seluruh masyarakat patut berbangga dan melestarikannya yang ditunjukan dengan menggunakan bahasa Indonesia setiap saat diruang publik.
Menurut Sunendar, penggunaan bahasa Indonesia perlu diaplikasikan pada papan lembaga pemerintah maupun swasta, papan petunjuk, dan lain sebagainya yang patut dan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Terlebih di Bali yang menjadi daerah tujuan wisata berbagai negara, untuk memperkenalkan bahasa Indonesia.
“Penggunaan bahasa Indonesia itu wajib, mari cintai, bisa berbahasa Indonesia, gunakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing, jangan sampai terbalik,” ujar Dadang Sunendar.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengungkapkan diperlukan komitmen bersama penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam dunia pendidikan, forum resmi/formal, rapat-rapat, seminar media massa baik cetak maupun. Intinya setiap melakukan komunikasi di depan publik diutamakan menggunakan bahasa Negara yakni bahasa Indonesia.
Pastika menyatakan keberadaan bahasa jika dilihat dari segi fungsinya, yaitu bahasa sebagai alat ekspresi diri, bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial, dan bahasa sebagai alat kontrol sosial, maka bahasa Indonesia perlu dilakukan pembudayaan penggunaannya.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengungkapkan bahwa tak hanya penggunaan bahasa Indonesia, di Bali, penggunaan bahasa daerah pun sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk Peraturan Daerah. Pembentukan Peraturan Daerah guna membina dan melestarikan bahasa daerah.
Menurut Beratha, kegiatan-kegiatan pelestarian bahasa daerah juga sudah banyak dilaksanakan, seperti pelaksanaan Pesta Kesenian Bali, Bali Mandara Mahalango, dan Bali Mandara Nawa Natya. Khusus pada pelaksanaan Nawa Natya juga digelar bulan bahasa yang khusus mendukung pembinaan bahasa baik bahasa Indonesia dan bahasa daerah Bali. Bentuknya berupa pementasan teater atau pembacaan puisi oleh kelompok seni di Bali. Selain itu itu, saat ini sekitar 700 orang penyuluh bahasa Bali sudah direkrut Pemprov Bali untuk membina penggunaan bahasa Bali dan mengajarkan cara menulis sastra Bali.*