Inhil – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan tanggapan terkait dengan adanya dugaan pemberhentian staf kantor, di Desa Tekulai Bugis. Pada Januari 2022.
Camat Tanah Merah Kabupaten Inhil Antoni mengungkapkan bahwa di Desa Tekulai Bugis tidak ada permasalahan. Dijelaskannya perangkat desa Tekulai Bugis yang diduga diberhentikan itu sebelumnya pernah mengikuti calon kepala desa, di Desa Tekulai Hulu.
Lebih lanjut, sebelum melangsungkan niatnya mencalonkan diri di desa Tekulai Hulu, kata Antoni, kades yang lama sempat menanyakan, kenapa tidak mencalonkan dirinya di desa Tekulai Bugis saja. Mengingat dirinya saat ini masih menjabat sebagai perangkat di desa Tekulai Bugis.
“Namun dia tetap memilih untuk menjadi calon kades di Desa Tekulai Hulu. Mungkin dia merasa peluang di Desa Tekulai Hulu lebih besar, dari pada di Desa Tekulai Bugis,” kata mantan Camat Concong Kabupaten Inhil itu, saat memberikan keterangan kepada wartawan wartawan melalui via telepon, Jum’at (13/5/22).
Selain itu, Antoni menanyakan perihal jika tidak terpilih, apa yang akan dilakukan, ? Caman menjelaskan bahwa perangkat desa tersebut menyatakan siap undur diri apa bila tidak terpilih menjadi kepala Desa Tekulai Hulu.
“Dia (perangkat desa red) pernah menyatakan, jika tidak terpilih menjadi kepala Desa di sana, maka akan mundur dari jabatannya saat ini di desa Tekulai Bugis. Atas dasar itulah dia berhenti karena ada pernyataan itu yang disampaikan,” katanya.
Lebih lanjut mengenai kekosongan perangkat di desa tersebut. Antoni memaparkan bahwa Kepala Desa Tekulai Bugis belum melakukan penjaringan dikarenakan terkendala oleh anggaran. Tahun ini baru mulai di anggarkan.
“Mereka mengirimkan surat kepada kami, untuk meminta rekomendasi, dan besok akan kami jawab,” pungkasnya.*