Integrasi Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat

Kundurnews – Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali akhirnya mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) kedalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKBM selama ini dikenal masyarakat sebagai jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang memiliki KTP Bali. Pengintegrasian JKBM ke JKN itu ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Integrasi JKBM ke JKN antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.yang dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (19/12).

Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keteranganya menyampaikan bahwa integrasi JKBM ke JKN merupakan wujud komitmen Pemprov Bali dalam mendukung program nasional. Pastika menegaskan bahwa JKBM tersebut tetap ada hanya dilakasanakan oleh BPJS, Pemprov Bali akan menanggung biaya iuran bagi masyarakat miskin yang tidak masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan hal tersebut sudah disepakati antara Pemprov dengan Kabupaten.

Pastika mengingatkan agar implementasi dari BPJS Kesehatan harus mampu memiliki kualitas yang lebih baik dari JKBM. Sehingga masyarakat Bali yang sebagian besar masih sangat menginginkan JKBM tidak merasa kecewa dengan adanya integrasi yang dilakukan saat ini.

Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan bahwa tantangan di Bali sangatlah besar mengingat sebelumnya masyarakat Bali telah memiliki JKBM yang sudah sangat melekat di masyarakat dengan fasilitas yang sangat meringankan beban masyarakat Bali. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan bekerja keras guna memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas bagi masyarakat di Indonesia khususnya di Bali.*

 

Dikabarkan Oleh : Nengah Muliarta

Previous articlePemprov Bali Apresiasi Terhadap Disain Uang Logam Pecahan Rp.1000,- Baru
Next articleSejumlah Masyarakat Urung, Demo di Kantor PLN Tanjungbatu