Karimun – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mendesak pihak Kepolisian agar segera mengusut oknum pencemaran nama baik profesi wartawan di wilayah Kundur.
Lontaran kalimat terkesan menistakan profesi wartawan tersebut disampaikan oleh pemilik akun @Rosnah Ajah dilaman komentar media sosial Facebook belum lama ini.
Didalam postingan Facebook itu, Rosnah Ajah berkomentar dengan menyebutkan kata “Die tak suai jadi guru agama, die suai kerje jadi wartawan. Yang bekerje setiap hari mencari kesalahan orang .. menjage aib orang, aib sendiri tak ie sangke .. Padahal tau itu dose tapi tetap di buat die”.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Karimun, Rusdianto menyebutkan bahwa kalimat yang dilontarkan oleh oknum tersebut memiliki arti dan konotasi yang negatif bagi insan pers yang bertugas dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999.
Menurutnya, kalimat tersebut sangat subjektif dengan menyebut wartawan yang memiliki profesi kontrol sosial adalah mencari-cari kesalahan orang lain.
“Untuk itu kami meminta pihak kepolisian dapat segera mengusut dan memeriksa pemilik akun yang dimaksud sesuai aturan perundang-undangan dan hukum yang berlalu,” tegas Jurnalis besutan Antaranews ini, Selasa (12/7/2022).”