Tanjungbatu – Pulau Kundur adalah wilayah perbatasan antara Provinsi Kepri dan Provinsi Riau. Jika didapati pemudik melakukan perjalanan antar Provinsi menggunakan kapal laut carteran, kargo dan sejenisnya dalam jumlah penumpang yang banyak, maka kapal laut tersebut terancam akan dicabut izin layarnya.
“Tadi kita sudah melakukan rapat bersama KSOP dan USPIKA Kundur di pelabuhan Tanjungbatu, semua pelabuhan akan dilakukan pemantauan bersama tim gugus covid kecamatan, jadi, nanti jika ada kedapatan yang melakukan penyeberangan akan diberikan sanksi tegas, bisa saja berupa pencabutan izin layar atau pelarangan beroperasi,” ujar Saifullah, selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan, yang juga Camat Kundur, usai apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi Tahun 2021, di Mapolsek Kundur, Rabu (05/05/2021).
Kata Saifullah, Mulai besok Tim Gugus Tugas Percepatan Penananganan Covid-19 akan melakukan pengawasan di tiap-tiap pelabuhan, dalam menjalankan aturan sesuai Surat Edaran Gubernur 460/Set-STC19/V/2021 tertanggal 4 Mei 2021.
Terkait dengan pelarangan perjalanan antar kabupaten atau kota didalam satu Provinsi Kepri, dikatakan Saifullah, ”tetap mengacu pada surat Edaran Gubernur, tidak dibenarkan mudik,” imbuh dia.
“Perjalanan antar Kabupaten didalam satu Provinsi Kepri untuk umum ditiadakan, kecuali, untuk hal-hal yang mendesak seperti orang yang sedang melaksanakan tugas, membawa orang sakit, atau meninggal,” katanya.
“Untuk perjalanan antar kecamatan dalam satu Kabupaten itu seperti biasa, tidak ada persyaratan khusus, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
“Informasi saat ini, kapal-kapal yang dari Batam ke Tanjungbatu mulai besok sudah tidak beroperasi lagi, namun besok tetap kita lihat perkembangannya, jika saja ada tentu dari tim gugus tugas akan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, minimal mengantongi surat antigen,” tutup Saifullah.
Ditempat yang sama, Kapolsek Kundur, Kompol Feterman juga mengatakan, pihaknya juga dipastikan ikut bersama tim gabungan dalam melakukan pengawasan di tiap-tiap pelabuhan diwilayah Kundur.
“Intinya kita lakukan pengawasan dalam aturan larangan mudik, dalam usaha memutus rantai penyebaran covid-19. Jika nanti kedapatan kapal-kapal yang membawa penumpang, nanti kita akan serahkan ke KSOP,” tukasnya.*