Karimun – Berdasarkan hasil keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri), pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pilkada 9 Desember 2015 lalu, akan dgelar di masing-masing daerah Provinsi.

Hal ini berdasarkan Surat Kawat Menteri Dalam Negeri Nomor 005/389/Sj tertanggal 5 Februari 2016 perihal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali kota hasil Pilkada serentak.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Karimun M. Yosli mengatakan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Periode 2016-2021, nantinyakan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau. Diperkirakan akan digelar pada bulan Maret mendatang.

“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun akan di gelar di Ibu Kota Provinsi Kepri. Sudah di pastikan dan tidak jadi digelar diistana Negara. Yang diistana hanya Gubernur saja,” ungkap Yosli saat dihubungi via ponselnyan, Ahad (7/02).

Lebih lanjut Yosli mengungkapkan Mendagri juga telah memberitahukan dan menjadwalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Lingga, dan Anambas akan dilaksanakan pada 17 Februari 2016, sedangkan untuk Bupati Karimun dan Kota Batam akan dilakasanakan pada gelombang ke II pada bulan Maret. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Natuna sesuai dengan masa akhir jabatannya Mei 2016 kemungkinan akan masuk gelombang III pada bulan Juni 2016.

“Saya belum dapat pastinya pada tanggal berapa pelantikan Bupati Karimun dan wakil Bupati Karimun nantinya. Yang jelas pelantikan dipastikan bulan Maret belum ada perubahan,” tutur Yosli.

Sebelumnya dikabarkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan di Istana Negara secara serentak.*

Oleh : Z

Previous articleini Hidangan wajib untuk peringati Imlek
Next articleKapolres : “Dua Polisi Karimun yang terlibat Narkoba, Akan Segera di Pecat”.