Kundur News – Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo meminta semua jajarannya untuk memprioritaskan penuntasan kasus korupsi yang saat ini sudah menggurita ke berbagai daerah di Tanah Air. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah.
“Kasus korupsi tidak hanya melanda pusat pemerintahan, melainkan sejak adanya Undang-Undang Otonomi Daerah kasus tersebut juga merambah ke pemerintahan di daerah,” ujar Prasetyo, Minggu (23/11).
Dia meminta, kepala Kejari melihat hal tersebut sebagai suatu fakta yang harus dicermati dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Dia juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi melakukan sejumlah perbaikan.
“Semua jajaran harus berupaya menghilangkan sinisme masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Menurut dia, hal itu tidak boleh terjadi karena semua orang memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Saya memiliki harapan agar kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan bisa dikembalikan. Jujur saja bahwa masyarakat agak sedikit kurang percaya terhadap institusi Kejari,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, hal itu harus dijawab dengan kerja keras lewat penegakan hukum secara objektif dan proporsional di daerahnya masing-masing.
“Jika di daerah masih ada istilah titipan tentunya tidak ada artinya upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut,” ujarnya.*
(merdeka com)