Kundur Barat – Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menggelar penyuluhan hukum mengenai penyalahgunaan Narkoba pada pelajar sekolah menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kundur Barat, Selasa (20/3).
BACA: Jaksa Masuk Sekolah Agar Siswa Ikut Melek Hukum
“Narkotika sangat berhahaya bagi diri sendiri dan dapat juga merusak lingkungan dan berdampak buruk kepada masyarakat oleh sebab itu kami melakukan sosialisasi kepada pelajar sejak dini, agar dapat terhindar dari hal tersebut,” ujar Senopati.
Kacabjari Kundur Aji Satrio Prakoso yang didampingi Jaksa Fungsional Cabjari Kundur Senopati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program jaksa masuk sekolah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada generasi muda, agar memahami tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.
Senopati menegaskan bagi pelajar sebagai generasi muda jangan sampai mencoba untuk mengenal semua jenis narkoba. Karena menurut Senopati jika sekali mengenal dan menjadi pemakai Narkoba maka akan berakibat fatal sehingga akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
BACA: Program Jaksa Masuk Sekolah : Jaksa Fungsional Masuk ke SMAN 1 Tanjungbatu
“Bagi yang mengetahui adanya pengguna atau pemakai narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.