jodoh

 

 

+

 
Lazada Indonesia

+
Rani sedang jatuh cinta. Ada seorang laki-laki Muslim yang ia kenal baik dalam perangai dan ilmu agama. Namun, sebagai perempuan Timur, Rani malu. Dalam gundah, ia pendam gejolak rasa di hatiny. Ia hanya mampu menulis bait-bait kerinduan di buku hariannya.

Dalam penantian..bersabarlah. Demi Allah,

Dia tidak datang karena kecantikan dan kepandaianmu. Tetapi Allah yang akan menggerakkan hatinya.

Tak usah kauekspresikan cinta sebelum pernikahan. Ia belum tentu yang terbaik untukmu.

Simpanlah segala rasa dan tutuplah erat-erat.

Biarlah Allah yang menjawabnya..pada saat yang tepat..kelak.

Bait-bait itulah yang menghibur derap hatinya. Setiap malam Rani berdoa memohon jodoh terbaik, sembari berharap dialah sang pujaan. Tak dapat ia mungkiri, di sudut hatinya, ia berharap agar sang pujaan merasakan gelombang yang sama, lalu meminangnya.

Banyak muslimah yang memilih bersikap seperti Rani. Padahal, Islam tidak melarang seorang perempuan untuk menjemput jodohnya. Hal ini merupakan ikhtiar yang diridhai Allah. Bila pun tak berjodoh, ikhtiar itu sendiri telah menuai pahala. Seorang perempuan yang telah membekali diri dengan ilmu agama, kerumahtanggaan, dan merasa siap menikah harus menyegerakan diri menikah. Untuk itu, Islam memberikan jalan bagi perempuan untuk mencari calon suami.

Meminta kepada Ayah/Wali

Ayah, saudara laki-laki, paman, anak laki-laki, dan semua laki-laki yang masuk daftar wali memiliki kewajiban untuk mencarikan calon dan menikahkan perempuan-perempuan dalam perwaliannya. Bila mereka alpa dengan tugas ini, wajib bagi para perempuan untuk mengingatkan. Aktivitas ini termasuk kategori amar ma’ruf.

Meminta kepada ayah/wali lebih disukai daripada mencari sendiri. Ayah/wali biasanya lebih mampu menilai secara objektif dalam rangka mencarikan calon suami terbaik bagi anak-anaknya. Perasaan perempuan yang dominan sering menjadi penumpul akal dan menyebabkannya mudah dipermainkan laki-laki yang memiliki niat melenceng. Namun, ayah/wali tidak boleh menghalangi/menolak menikahkan anak perempuannya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, ketika sang anak merekomendasikan calonnya. Allah berfirman,

“..maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya,..” (QS. Al Baqarah: 232)

Menawarkan Diri secara Langsung

Islam tidak melarang ataupun menganggap rendah perempuan yang menawarkan diri secara langsung untuk dinikahi, bukan untuk dizinai. Apabila seorang Muslimah melihat sosok yang ia anggap cocok sebagai suami, halal baginya untuk mengajak laki-laki ini menikah.

Dikisahkan dalam sebuah hadits, seorang perempuan menawarkan diri untuk dinikahi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam secara terbuka (di depan umum). Beliau memandang perempuan tersebut dari atas ke bawah, tetapi tidak segera memberikan jawaban. Melihat situasi ini, seorang sahabat mulia segera berdiri, “Ya Rasulullah, nikahkanlah ia denganku.” Nabi menjawab, “Apakah kamu memiliki sesuatu sebagai mahar?” Karena kemiskinannya, sahabat ini hanya mampu menawarkan separuh bajunya sebagai mahar. Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam kemudian menikahkan mereka dengan hafalan Al Quran sebagai maharnya. (HR. Bukhari no. 5132)

Memanfaatkan Media Perjodohan Islami

Para Muslimah juga dapat memanfaatkan media perjodohan yang islami untuk mencari suami. Media konvensional, seperti melalui ustadz/ustadzah, hingga media online terpercaya merupakan fasilitas yang dapat dipilih.

Ada banyak media perjodohan online islami baik yang bersifat internasional maupun lokal, di antaranya, Half Our Deen (HOD), Muslima.com, Rumah Taaruf, singleMuslim.com, shaadi.com, qiran.com, dan zawaj.com.

Hal yang perlu diwaspadai ketika menggunakan jasa online adalah tanggung jawab penyedia jasa dalam menjaga privasi data anggota. Jaminan ini penting agar situs tidak menjual data-data tersebut atau menggunakannya untuk kepentingan ilegal. Untuk mengantisipasi masalah ini, gunakanlah situs yang direkomendasikan oleh orang yang kita kenal.

Diringkas dari buku Muslimah Sukses Tanpa Stres (hal. 114-122) karya Dr. Erma Pawitasari, M.Ed.

(esqiel/muslimahzone.com)

Previous articlePlang Kantor Persiapan Kabupaten Kepulauan Kundur
Next articleTips Bunda Elly Risman agar Anak Merasa Dekat dengan Allah