ASAHAN – Dengan menjalin hubungan baik yang bersinergi, Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Asahan malakukan kegiatan program kerja (Proker) di awal tahun 2023 dengan melakukan audiensi atau bersilaturahmi di kantor kejaksaan negeri Asahan (KEJARI) bertempat di jalan Wr.Supratman kelurahan mekar baru kecamatan kisaran barat kabupaten asahan Sumtera utara, Senin,6/2/2023,Pagi.
Kedatangan Pengurus DPD LDII di sambut hangat Kepala Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H, MH dan di dampingi Kasi Intelijen JS Malau, Bidang Operasional A.Muzani dan Sofi Damanik.
Ketua DPD LDII Asahan Juhari, S.Pd, M.Si menyampaikan “sebagai bagian dari ormas Islam, LDII menjalin komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak,” ujarnya.
Juhari juga menyampaikan kegiatan-kegiatan warga LDII yang ada di kabupaten asahan, terkhusus acara-acara pengajian yang ada dan juga berharap bisa bersinergi dengan Kejari Asahan untuk kegiatan seminar atau penyuluhan wawasan kebangsaan sesuai dengan delapan program LDII untuk Bangsa.
Selanjutnya Biro Dakwah DPD LDII Asahan Wagino menambahkan, ada program Tri Sukses yang menyasar generasi penerus dari tingkat paud dan remaja yaitu alim,faqih,akhlaqul karimah dan mandiri.
Kepala Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H, MH juga merespon baik atas harapan dari pengurus LDII.
“Saya berharap ada kegiatan yang bisa di sinergikan antara Kejari Asahan dengan LDII. Dan juga untuk penyuluhan wawasan kebangsaan juga sudah ada program di kejari asahan, dan semoga ini bisa di lanjutkan,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPD LDII Asahan Juanto Wibowo, SM juga menambahkan, “Saya berharap ada kegiatan yang bisa disinergikan antara Kejaksaan Negeri Asahan dan LDII”.
Sambungnya, “Ini semua sebagai wujud LDII Asahan untuk menjaga keutuhan NKRI, terutama menjaga kondusivitas di wilayah Asahan,” katanya.
Sebagai realisasinya, LDII akan mengundang Kejari Asahan pada penyuluhan tentang hukum bagi warga LDII dan santri, “utamanya agar para santri yang ada di pondok pesantren dibawah naungan LDII bisa mendapatkan penyuluhan tentang hukum yang berlaku,” imbuhnya.(BG)