KARIMUN – Seorang jambret di Karimun bernama MSS (24) berhasil diamankan seusai menjalankan aksinya, kurang dari tiga jam pasca menjambret nenek-nenek pada Sabtu malam (9/11) sekira pukul 01.15 WIB, ia ditangkap Polisi di Coastal Area pukul 03.00 WIB.
Dalam menjalankan akasinya, MSS tidak pandang bulu terhadap korbannya. Kali ini nenek-nekek bernama Suhartini berusia 76 tahun menjadi mangsanya. Saku celana korban dirobek paksa untuk menguasai barang berharganya.
“Handphone Iphone 6s dan uang tunai Rp110 ribu berhasil dirampasnya, saat korban tengah memulung botol bekas,” kata Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono, Minggu (10/11).
Korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Tanjungbalai Karimun, setelahnya segera dilakukan penyisiran oleh personil Polsek Tanjungbalai Karimun. Tepat di wilayah Coastal Area, MSS berhasil diamankan pukul 03.00 WIB.
“Barang bukti yang dirampasnya masih utuh dan belum diapa-apakan, termasuk uang tunai masih tetap senilai Rp110 ribu,” tambah Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSS digelandang ke Mapolsek Tanjungbalai Karimun guna proses lebih lanjut.
Kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,6 juta, barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Tanjungbalai Karimun.
“Pelaku berprofesi sebagai nelayan. Kita tetap memproses seusai hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera bagi siapapun,” tegas Budi.(*)